Editor : Almin Hatta
TAMIYANGLAYANG – Pertamina Pertashop 5P Dayu, PT Rostana Ratu Naga Sari (PT RRNS) menggelar “Ritual Adat Izin Permisi” kepada mahluk halus, sehubungan dengan kegiatan perusahaan tersebut di wilayah Desa Dayu, Kecamatan Karusen Janang, Kabupaten Barito Timur (Bartim).
Kegiatan yang digelar pada Kamis, 1 April 2021 kemarin itu dilakukan besama-sama dengan sejumlah Tokoh Adat setempat, aparat Pemerintahan Desa, dan segenap masyarakat Desa Dayu.
Selesai ritual adat tersebut, Mantir Adat Desa Dayu, Unjapan, mengatakan, ritual adat ini kita laksanakan untuk meminta izin permisi kepada orang yang tidak keliatan.
Menurut Unjapan, tidak bisa dipungkiri bahwa di sekitaran kita selalu ada orang yang tidak bisa dilihat, atau dalam artian kata ‘tetangga di alam sebelah’. Karena itulah kita harus melaksanakan ritual adat.
“Kita melaksanakan hukum atau ritual adat ini bukan dibikin-bikin. Melainkan memang adat-istiadat dari leluhur. Kalau namanya dari orang Dayak Maenyan, kalau bikin rumah, berladang, dan lainnya, pasti dia melaksanakan ritual izin peramisi. Supaya tidak ada masalah di tempat tingalnya, di tempat usahanya. Baik itu diganggu atau sebagainya,” ujarnya.
“Ritual ini dilaksana oleh orang-orang tertentu, yang lebih tahu kepada orang yang tidak bisa diliat, tahu apa-apa keinginannya. Nah itu yang bisa dilakukan oleh tokoh adat,” sambung Unjapan sebagai Mantir Adat.
Di tempat yang sama, perwakilan pihak Pertashop, Basuki, selesai ritual adat tersebut mengucapkan, semoga usaha berjalan lancar.
“Jadi berkah bagi kita semua, dan dihilangkan dari bencana, apa pun bentuknya,” ujarnya.
Untuk saat ini, papar Basuki, Pertashop belum buka, karena masih terkendala mesin. “Saat ini masih dalam perbaikan mesin. Selesai itu, pasti buka melayani masyarakat pengisian BBM jenis Pertamax,” katanya.[]



