Polres Bartim Bersama TNI Terus Tegakkan Prokes

Polres Bartim Bersama TNI Terus Tegakkan Prokes

Diposting pada

Editor : Almin Hatta

TAMIYANGLAYANG – Tim Penegak Protokol Kesehatan (Prokes) Kabupaten Barito Timur (Bartim) bersama Polri, TNI, dan Pemda, kembali menggelar Oprasi Yustisi Penegakan Prokes menjelang Hari Paskah di dua titik, Sabtu 3 April 2021.

Kapolres Bartim AKBP Afandi Eka Putra SH SIK MPICT menegasan, pihaknya terus melakukan penerapan Prokes di masyarakat Bartim khususnya, termasuk terhadap pengguna jalan lintas kabupaten dan provinsi.

“Dengan tujuan menekan kenaikan angka Covid dan pencegehan penyebaran virus Covid-19 pada umumnya di masyarakat,” katanya.

Sehubungan dengan hal tersebut, jajaran Polres Bartim bersama anggota TNI Koramil 04/Tamiang Layang, dan  Pemda, kembali menggelar Operasi Yustisi Penegakan Prokes Covid-19. Kegiatan yang dipimpinan oleh Kasat Lantas  Polres Bartim AKP H Sugeng SH ini dilaksanakan pada Sabtu kemarin.

Dalam kesempatan tersebut, H Sugeng SH mengatakan, seperti biasa Tim Penegak Yustisi Prokes Bartim bersama gabungan TNI/Polri dan Pemda terus melakuak Operasi Yustisi, meski pun hari libur.

“Apalagi pada saat ini menjelang Hari Paskah, tentunya aktivitas masyarakat semakin meningkat. Maka dari itu, Polri-TNi lebih waspada. Selain memastikan kondisi Kamtibmas kondusif di semua wilayah, kita juga ingin  memastikan aktivitas masyarakat tetap mematuhi prokes, khususnya menggunakan masker,” katanya.

H Sugeng menjelaskan, kegiatan kali ini digelar di dua lokasi. Yakni di depan Kantor Koramil 04 Tamiang Layang dan di Pasar Tamiyang Layang.

“Operasi ini untuk memastikan warga masyarakat yang menggunakan roda 2 maupun roda 4 yang melintas di jalan raya, tetap menggunakan masker. Demikian pula pedagang di Pasar Tamiang Layang serta pengunjung, harus dipastikan tetap gunakan masker,” tegasnya.

Menurut Sugeng, dalam kegiatan tersebut, petugas Penegak Protokol Kesehatan dari Polri dan TNI mendapatkan 7 orang warga pengguna jalan di depan Kantor Koramil Tamiang Layang tidak gunakan masker.

“Tujuh orang tersebut dikenakan saksi menyapu dengan gunakan rompi Pelanggar Prokes. Mereka juga diminta membacakan pengakuan bahwa dirinya melanggar prokes, yakni tidak pakai masker. Serta berjanji tidak mengulangi lagi perbuatannya,” ujarnya.

Sementara di Pasar Tamiyang Layang, petugas mendapati satu orang tidak gunakan masker, dan dikenakan sanksi serupa.

“Harapan kita adalah, aktivitas masyarakat tetap berjalan, dan bersamaan dengan itu Prokes juga tetap dilaksanakan,” tegas H Sugeng.[]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *