KPK Tawarkan 8 Poin Untuk Kesejahteraan Masyarakat Bartim

KPK Tawarkan 8 Poin Untuk Kesejahteraan Masyarakat Bartim

Diposting pada

Editor : Almin Hatta

TAMIYANGLAYANG – Pemerintah Kabupaten Bupati Barito Timur (Bartim) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) mengenai Program Pencegahan Korupsi.

Rakor tersebut melibatkan Sekda Bartim, Kepala Inspektorat  Bartim, Kepala SKPD, perwakilan sejumlah instansi lainnya, dan tentu saja tim dari KPK.

“Pada hari ini, Rabu 7 April, Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Timur bersama KPK RI menindaklanjuti rapat yang  sebelumnya telah digelar di Kota Palangkaraya pada Senin 5 April 2021 lalu,” kata Bupati Bartim, Ampera AY Mebas SE MM.

Menurut Bupati Ampera AY Mebas, Rakor ini bertujuan menyamakan persepsi dengan program-program yang sejalan, guna meningkatkan pembangunan daerah dalam berbagai bidang, untuk terciptanya visi-misi yang dapat menyentuh langsung serta bermanfaat bagi daerah maupun masyarakatnya.

 

Selain itu, lanjut Bupati Ampera, Rakor ini juga berkaitan dengan program pencegahan korupsi dari KPK. “Banyak  masukan yang kita dapat melalui Rakor ini, dan akan ditindaklanjuti dengan membuat matrik,” ucapnya.

Bupati juga menyebutkan, dalam Rakot tersebut dilakukan pembahasan terkait aset dan pendapatan daerah. “Kita berharap, agar kedepannya pengelolaan dalam pemerintahan dapat berjalan lebih baik. Sehingga output-nya juga sesuai dengan visi-misi kita, yakni untuk kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Direktorat KPK Kalteng Bidang Pencegahan Korupsi Wilayah 6, Septa, mengatakan, kunjungan pihaknya ke Bartim ini lebih kepada masalah teknis terkait pencapaian beberapa program pemerintah.

“Secara pencapaian nasional 64%, sama dengan pencapaian pemerintah daerah se-Kalimantan Tengah yang juga 64%. Khusus untuk Barito Timur, pencapaian ada di bawah, sekitar 57%,” katanya.

Septa menegaskan, 8 poin program yang disampaikan KPK dalam Rakor ini diharapkan dapat benar-benar dilaksanakan oleh pemerintah daerah, khususnya Pemerintah Kabupaten Bartim.

 

“Apabila 8 poin tersebut dapat dilaksanakan oleh pemerintah daerah, tentunya dapat dirasakan manfaatnya. Pertama; kesejahteraan masyarakat. Kedua; kesejahteraan ASN. Ketiga; dengan adanya pemerintahan yang bersih otomatis para investor akan masuk,” ujarnya.

 

Adapun dari 8 poin Program KPK tersebut adalah:

  1. Perencanaan dan Penganggaran APBD
  2. Pengadaan Barang dan Jasa
  3. Pelayanan Terpadu Satu Pintu
  4. Peningkatan Kapabilitas APIP
  5. Manajemen ASN
  6. Optimalisasi Pendapatan Daerah
  7. Manajemen Aset Daerah
  8. Tata Kelola Dana Desa.[]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *