Pj Walikota Siap Tindaklanjuti Rekomendasi DPRD

Pj Walikota Siap Tindaklanjuti Rekomendasi DPRD

Diposting pada

Editor : Almin Hatta

BANJARMASIN – DPRD Kota Banjarmasin memberikan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Walikota Banjarmasin akhir tahun 2020, yang telah disampaikan beberapa waktu lalu.

Penyerahan rekomendasi tersebut dilakukan Ketua DPRD Kota Banjarmasin Hari Wijaya kepada Pj Walikota Banjarmasin Akhmad Fydayeen, dalam kegiatan rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Rekomendasi DPRD Kota Banjarmasin terhadap LKPj Walikota tahun 2020.

Pj Walikota Banjarmasin, Akhmad Fydayeen, menyatakan, rekomendasi pihak DPRD terhadap LKPj Walikota Banjarmasin itu akan segera ditindaklanjuti sesuai aturan dan prosedur yang berlaku.

“Rekomendasi yang kita terima ini sangat bagus, dalam rangka untuk membangun tatanan pemerintahan yang bersih dan berwibawa (God Governance). Untuk itu, semua kekurangan yang telah dimasukan dalam rekomendasi akan dievaluasi, untuk segera memenuhi apa yang direkomendasikan,” ujarnya, Jum’at (16/04) kemarin.
Sekadar mengingatkan, sekira pertengahan Bulan Maret lalu, Plh Walikota Banjarmasin H Muhkyar menyampaikan LKPj Walikota Banjarmasin ke DPRD Kota Banjarmasin.

Dalam keterangannya saat itu, H Muhkyar menjelaskan tentang keuangan berupa realisasi pendapatan Kota Banjarmasin tahun 2020, dimana sebelum dilakukan audit mencapai Rp1.690.212.647.377,01, atau mencapai 103,27 persen dari target yang ditetapkan.
Persentasi proporsi realisasi total pendapatan daerah di tahun anggaran 2020 itu terdiri dari dana perimbangan, pendapatan lain-lain yang sah, dan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dikatakannya, untuk dana perimbangan masih mendominasi dibandingkan dengan komponen pendapatan daerah lain, yakni mencapai 62%.

“Sedangkan untuk untuk pendapatan lain-lain yang sah hanya sebesar 20%, dan pendapatan asli daerah PAD sebesar 18%,” ujarnya.

Selain melaporkan tentang keuangan, dalam kegiatan yang dihadiri Ketua dan Anggora DPRD Kota Banjarmasin, dan para kepala SKPD lingkup Pemko Banjarmasin, H Mukhyar juga mengungkapkan tentang usaha peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang dilakukan melalui upaya intensifikasi dan ekstensifikasi. Seperti melakukan identifikasi produk hukum berkenaan dengan tarif pungutan, pendataan potensi pendapatan daerah, dan memperhitungkan pembagian atas penerimaan pusat yang masih menjadi hak daerah.

“Sehingga kenaikan terwujud pendapatan, untuk daerah membiayai kegiatan pembangunan, pemerintahan, dan sosial kemasyarakatan,” ungkapnya.
Dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, pria yang juga menjabat sebagai Plt Sekda Kota Banjarmasin ini kembali mengatakan, saat ini kepala daerah dibantu oleh pejabat dan seluruh pegawai negeri sipil.

Jumlah pegawai negeri sipil di Kota Banjarmasin sebanyak 5.270 orang yang tersebar di satuan kerja perangkat daerah di Kota Banjarmasin. Pegawai Negeri Sipil di Kota Banjarmasin, lanjutnya, setiap tahunnya semakin berkurang, hal ini disebabkan beberapa factor. Diantaranya, PNS meninggal dunia, pensiun, pindah atau mutasi keluar daerah, dan faktor lainnya.

Akibatnya, banyak SKPD yang kekurangan tenaga. Untungnya, di tahun 2018 dan 2019 diadakan seleksi penerimaan PNS baru.

Ia berharap, pembangunan di Kota Seribu Sungai dapat terus berjalan dan mendapat dukungan dari seluruh lapisan masyarakat. Sehingga Kota Banjarmasin bisa menjadi kota yang barasih dan nyaman, masyarakat yang cerdas, sejahtera dan bertaqwa, dalam bimbingan dan keridhaan tuhan yang maha esa.[]

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *