Ketua DPD Golkar Bartim Prihatin atas Penghasilan Demang dan Pemangku Adat

Ketua DPD Golkar Bartim Prihatin atas Penghasilan Demang dan Pemangku Adat

Diposting pada

Editor : Almin Hatta

TAMIYANGLAYANG – Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Barito Timur (Bartim), H Supriatna, mengaku prihatin dengan penghasilan Demang dan Pemangku Adat di Bartim.

“Penghasilan Demang dan Pemangku Adat di Bartim ini paling kecil se-Indonesia. Itu harus diperjuangkan. Kasihan mereka, termasuk semua perangkat Pemangku Adat,” katanya, ketika mendampingi Ketua DPRD Bartim  Nur Sulistio (dari Partai Golkar) melakukan reses perorangan di Desa Sibung, Kecamatan Raren Batuah, Senin (19/4/2021) pekan lalu.

H Supriatna mengungkapkan, anggaran pegawai untuk Kabupaten Barito Timur juga termasuk paling kecil dibanding kabupaten lain di Indonesia.

“Penghasilan pegawan di Barito Timur ini harus ditingkatkan, sehingga bisa menambah semangat mereka dalam membangun Bartim,” tegasnya.

Menurut H Supriatna, hal-hal semacam itulah yang mestinya diserap oleh seorang anggota DPRD ketika melakukan kunjungan kerja dalam daerah (Reses) perorangan ke Daerah Pemilihannya (Dapil). 

Ketika mendampingi Nur Sulistio pada reses untuk Masa Sidang II Tahun 2021 tersebut, H Supriatna memaparkan bahwa anggota DPRD tidak akan bisa memperjuangkan Dapilnya kalau tidak hadir saat pembahasan anggaran.

“Dari situlah masyarakat bisa melihat dan menilai, anggota DPRD mana yang benar-benar memperjuangkan kemajuan desanya dan kecamatannya. Salah satu indikatornya adalah rajin hadir pada saat pembahasan anggaran,” tegasnya.

Menurut Supriatna, kalau anggota DPRD tidak hadir saat pembahasan anggaran, maka omong kosong bisa memperjuangkan aspirasi masyarakat daerah pemilihannya.

“Apa-apa yang diusulkan warga melalui Musdes, Muscan, dan Musrenbang, itu semuanya prioritas. Tapi karena usulan itu nilainya terlalu besar, sedangkan keuangan daerah terbatas, maka dicarilah yang lebih prioritas. Nah, kalau saat pembahasan anggota dewan itu hadir, tentu ia bisa mempertahankan usulan masyarakat wilayah pemilihannya,” ujarnya.

Karena itu, Supriatna mengingatkan, kalau anggota dewan tidak mampu memperjuangkan daerah pemilihnya, pikir-pikirlah untuk memilihnya.

“Kalau hanya untuk mengambil 50 ribu atau seratus ribu, menurut saya tidak ada nilainya. Sebab, selama lima tahun kita menderita. Kita tidak dapat merasakan pembangunan di wilayah kita, lantaran anggota dewan yang kita pilih tak memperjuangkannya,” ujarnya.[]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *