Bupati Tanbu Sambut Baik Kerjasama Percepatan Sertifikasi Tanah

Bupati Tanbu Sambut Baik Kerjasama Percepatan Sertifikasi Tanah

Diposting pada

Pemerintah Kabupaten Tanah Bumb

Editor : Almin Hatta

BATULICIN – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu), melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama dalam rangka percepatan sertifikasi tanah aset milik Pemkab Tanbu.

Penandatanganan perjanjian kerjasama dilakukan oleh Bupati Tanbu HM Zairullah Azhar dan Kepala Kantor Pertanahan Tanbu, Roni LP Sitanggang, di Kantor Bupati Tanbu, Jalan Dharma Praja, Gunung Tinggi, Batulicin, Selasa (04/05/2021).

Perjanjian kerjasama ini merupakan bagian tindak lanjut dari pelaksanaan rencana aksi nasional Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) melegalisasi kepemilikan barang milik daerah dan sinergitas seluruh stakeholder di bidang pertanahan.

Selain penandatangan perjanjian kerjasama, pada kesempatan itu juga dilakukan penyerahan sertifikat tanah aset milik pemerintah daerah sebanyak 491 bidang.

Bupati Tanbu HM Zairullah menyatakan, menyambut baik dengan adanya kerjasama percepatan sertifikasi tanah aset pemerintah daerah ini.

“Diharapkan dengan adanya percepatan sertifikasi tanah aset pemerintah daerah ini, maka aset pemerintah lebih tertata dan tertib,” katanya.

Zairullah menambahkan, atas nama pemerintah daerah menyambut baik dengan adanya program rencana aksi nasional KPK-RI dalam rangka pemberantasan korupsi.

Sementara itu, Roni LP Sitanggang mengatakan perjanjian kerjasama ini merupakan salah satu program dari KPK-RI dalam hal penataan aset milik pemerintah dan pemberantasan korupsi.

Terkait penyerahan sertifikat tanah aset sebanyak 491 bidang, Roni menyebutkan bahwa penyerahan yang dilaksanakan hari ini merupakan program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistemis Lengkap) Tahun 2020.

“Program PTSL akan masih berlanjut di tahun 2021 ini,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Roni mengucapkan terima kasih kepada jajaran Pemkab Tanbu atas kerjasamanya. Sehingga program sertifikasi aset tanah milik pemerintah daerah ini dapat berjalan dan terselesaikan.

Hadir pada penandatanganan perjanjian kerjasama serta penyerahan sertifikat aset tanah milik Pemkab Tanbu ini antara lain Kepala Dinas Perkimtan Tanbu Mahriyadi Noor, Kabag Pemerintahan Kadri Mandar, serta jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Tanbu.[]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *