DPRD Sudah Beri Masukan untuk Tingkatan PAD Bartim

DPRD Sudah Beri Masukan untuk Tingkatan PAD Bartim

Diposting pada

Editor : Almin Hatta

TAMIYANGLAYANG – Pihak DPRD Kabupaten Barito Timur (Bartim) menyatakan sudah memberikan masukan. Namun, Pendapatan Asli Daerah (PAD) belum juga terdongkrak naik.

Menurut Wahyudinnoor SP MP, DPRD sudah beberapa kali melakukan rapat kerja dengan OPD (Organisasi Perangkat Daerah), untuk membahas masalah PAD ini.

“Semuanya sudah kita bahas. Jadi sekarang bolanya ada di kepala daerah untuk menindaklanjuti dari hasil rapat DPRD dengan sejumlah OPD tersebut. Saat ini yang bisa melakukan strategi upaya peningkatan PAD itu letaknya di kepala daerah, bukan di DPRD lagi,” kata anggota DPRD dari PKB tersebut, Rabu (5/5/2021).

Wahyudinnoor SP MP menjelaskan, untuk menyiasati peningkatan PAD ini, DPRD telah melakukan rangkaian rapat kerja dengan sejumlah OPD terkait.

“Dalam rapat kerja itu kita coba mencari akar permasalahannya, apa kendalanya, dan kemudian coba ditemukan apa solusinya,” ujarnya.

Ketua DPC PKB Bartim tersebut menunjuk contoh rapat kerja dengan pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tamiang Layang. 

“Dari rapat kerja tersebut, didapatkan permasalahan di RSUD Tamiyang Layang tersebut. Yaitu berkaitan dengan pelayanan, masalah parkir di depan rumah sakit, serta master plan rumah sakit yang belum ada,” ucapnya. 

Di Dinas Perhubungan, lanjut Wahyudinnoor, persoalannya berkaitan dengan aset Pelabuhan Telang Baru, serta penataan sejumlah kawasan parkir.

“Pelabuhan Telang Baru harusnya bisa terkelola dengan maksimal, sehingga menjadi sumber PAD yang cukup besar,” tegasnya. 

Dengan Dinas Perdagangan, Wahyudinnoor menyebut salah satu permasalahannya terkait pengelolaan Pasar Ampah dan Aset Pasar Ampah itu sendiri.

“Pasar Ampah ini mestinya bisa menjadi sumber PAD yang cukup besar. Kita sudah lakukan pembicaraan dengan instansi terkait, termasuk dengan Badan Pendapatan Daerah. Juga dengan PDAM Ampah, sudah pula kita lakukan pembahasan. Jadi tinggal pelaksanaannya saja dari pihak pemerintah,” tegasnya. 

Wahyudinnoor juga menyebut masalah perizinan, yang sudah dibahas dalam rapat kerja bersama OPD terkait. Intinya, bagaimana kemudahan-kemudahan  berkaitan dengan perizinan bisa dilaksanakan, sehingga ada penambahan pendapatan dari penerapan pajak usaha. Misalnya terkait dengan rumah walet. 

“Artinya apa? Kami di DPRD sudah melaksanakan tugas fungsi pengawasan. Kita sudah melakukan rapat kerja. Yang menjadi persoalan adalah, kepala daerah harusnya menyikapi hasil rapat kerja kita dengan OPD-OPD tersebut,” tegasnya.[]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *