Editor : Almin Hatta
BANJARMASIN – Tradisi ziarah kubur memang bukan hanya dilakukan menjelang puasa, tetapi juga menjelang Idul Fitri. Sebenarnya, ziarah kubur bagi masyarakat Indonesia merupakan hal yang sudah berlangsung sejak lama.
Sekarang, menjelang Idul Fitri 1442 H tahun 2021 ini, kegiatan ziarah kubur kembali marak. Sejak sepekan terakhir, hampir semua komplek pemakaman kaum Muslimin dipenuhi para peziarah.
Ziarah kubur sebenarnya sempat dilarang oleh Nabi Muhammad SAW pada awal masa Islam. Hal ini dikarenakan mereka melakukan hal-hal yang dilarang, seperti berteriak, memukul badan, dan menangis berlebihan.
Akan tetapi, setelah para sahabat Nabi Muhammad SAW kemudian memahami bahwa hanya Allah SWT tempat untuk bermohon, dan meminta ke kuburan dapat menyebabkan kemusyrikan, maka Nabi Muhammad SAW kemudian memperbolehkan ziarah ke kubur.
“Aku tadinya melarang kalian ke kubur, kini aku telah diizinkan menziarahi kuburan ibuku, maka ziarahilah kubur karena itu mengingatkan kamu kepada akhirat,” (HR At-Tirmidzi).
Secara prinsip, melakukan ziarah kubur hukumnya sunah. Bahkan, sebagian ulama memperbolehkan melakukan tradisi ziarah kubur, baik menjelang Ramadhan atau Idul Fitri.
Sebagaimana dilansir dari berbagai sumber, Nabi Muhammad SAW ternyata juga sering keluar pada malam untuk berziarah. Atas dasar inilah, kenapa mayoritas ulama berpendapat bahwa berziarah merupakan sunah, tetapi bukan menjadi suatu keharusan untuk dilakukan pada menjelang bulan Ramadhan atau Idul Fitri.
Sebenarnya, melakukan ziarah kubur adalah bentuk dari mengingat kematian. Nabi Muhammad SAW pun mengingatkan bahwa ziarah kubur itu tidak dibatasi oleh waktu-waktu tertentu. Jadi, kapan pun waktunya, berziarahlah untuk mengingat kematian, serta menyadarkan untuk memperbanyak amalan.
Jadi, dapat disimpulkan melakukan ziarah kubur menjelang Ramadhan diperbolehkan, sebab memang tidak ada batasan waktu untuk melakukannya.[]



