Disbudpar Bartim Belum Izinkan Destinasi Wisata Dibuka

Disbudpar Bartim Belum Izinkan Destinasi Wisata Dibuka

Diposting pada

Editor : Almin Hatta

TAMIYANGLAYANG – Berdasarkan surat edaran Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), untuk saat ini destinasi wisata yang termasuk dalam kewenangan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Barito Timur (Bartim) dinyatakan belum boleh dioperasionalkan.

Kepala Disbudpar Bartim, Forty Rickyanou ST MT menegaskan, pihaknya sejauh ini belum mengeluarkan surat rekomendasi apa pun yang membolehkan destinasi wisata dibuka kembali.  

“Kami dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Bartim masih menaati surat edaran Bapak Gubernur Kalimantan Tengah,” tegasnya.

Forty Rickyanou ST MT menjelaskan, bunyi surat edaran Gubernur Kalteng tersebut menegaskan bahwa daerah yang masih zona merah belum boleh membuka  kembali destinasi wisata.

“Untuk bisa membuka kembali destinasi wisata di Bartim harus terlebih dulu ditinjau oleh Tim Gugus Tugas Covid-19, dan Tim Yustisi. Hasil dari peninjauan tersebut nantinya yang menjadi pertimbangan boleh tidaknya suatu destinasi wisata untuk dibuka kembali,” ujarnya. 

Forty menyebutkan, kalau ada pengunjung yang datang ke lokasi destinasi wisata pada liburan Lebaran, maka itu tentunya bukan tanggung jawab pihak Dinas Pariwisata.

“Sebab, kita tidak memberikan surat resminya yang membolehkan destinas wisata dibuka,” tegasnya.

Untuk Destinasi wisata yang dikelola pemerintah desa, lanjut Forty, menjadi kewenangan Pemerintah Desa setempat. “Tapi semua itu tetap harus melalui persetujuan Tim Gugus Tugas Covid-19, kalau mau buka,” ujarnya. 

Forty menyebutkan, tempat wisata yang berada di bawah kewenangan Pemerintah Kabupaten Bartim ada dua. Yakni Wisata Rumah Betang dan Wisata Riam Kendong.

“Jadi, sekali lagi, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Bartim belum memberikan rekomendasi yang membolehkan destinasi wisata untuk buka kembali. Jangan sampai terjadi pergerakan banyak orang di tempat-tempat wisata pada Lebaran nanti, sehingga memunculkan klaster baru Covid-19,” pungkasnya.[]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *