Editor : Almin Hatta
TAMIYANGLAYANG – Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo mengecek langsung pelaksanaan tugas ‘Pos Pengamanan Terpadu Cek Poin Covid-19 Penyekatan Perbatasan’ Kalteng-Kalsel di Pasar Panas, Kecamatan Banua Lima, Kabupaten Barito Timur (Bartim), Sabtu (15/5/2021) kemarin.
Kedatangan Kapolda tersebut bertujuan untuk menindaklanjuti kebijakan Pemerintah Republik Indonesia terkait Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Larangan Mudik Lebaran sampai tanggal 24 Mei 2021.
“Kita lakukan pengecekan dengan tujuan untuk memastikan fungsi pos tersebut berjalan sesuai harapan pemerintah, khususnya tentang perpanjangan larangan mudik Lebaran. Apakah sudah ditaati oleh seluruh lapisan masyarakat, agar pandemi Covid-19 dapat dikendalikan secara maksimal,” katanya.
Irjen Pol Dedi Prasetyo menyatakan, kebijakan ini tidak bermaksud untuk melarang masyarakat mudik.
“Semua ini kami lakukan dalam rangka menjaga keselamatan masyarakat dari risiko penularan Covid-19. Hal ini harus kita antisipasi bersama,” tegasnya.
Kapolda mengungkapkan, dalam kunjungan kerja ke Bartim ini pihaknya juga mengecek kesiapan Pos Pengamanan Terpadu Operasi Ketupat Telabang 2021 oleh TNI, Polri, dan instansi terkait lainnya.
“Saya berharap, agar personel yang bertugas selalu mengimbau dan mensosialisasikan kebijakan pemerintah soal perpanjangan larangan mudik Lebaran kepada masyarakat.
“Agar kebijakan pemerintah ini benar-benar ditaati dan dipatuhi, semata demi mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bartim khususnya, dan seluruh wilayah Kalimantan Tengah,” tuturnya.
Pada kesempatan tersebut, Kapolda bersama rombongan juga membagikan bingkisan Lebaran untuk petugas Pos Penyekatan dan Pos Pengamanan Terpadu.[]



