Editor : Almin Hatta
TAMIYANGLAYANG – Pemerintah Kabupaten Barito Timur (Bartim) secara resmi memperpanjang program PPKM (Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat) sekala mikro, sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri) Nomor 11 Tahun 2021.
Berkenaan dengan hal tersebut, Kapolres Bartim AKBP Afandi Eka Putra SH SIK MPICT menjelaskan, perpanjangan PPKM ini mulai 18 hingga 31 Mei 2021 untuk 15 provinsi, termasuk Kalimantan Tengah (Kalteng).
“Instruksi Mendagri tersebut ditindaklanjuti oleh Bupati Bartim dengan menerbitkan instruksi Bupati Barito Timur Nomor 180/03 Perbup Tahun 2021. Sedangkan untuk pengaturan PPKM skala mikro tetap sama,” katanya, Kamis (20/5/2021).
Menindaklanjuti instruksi Bupati tersebut, papar Kapolres Afandi Eka Putra, pihaknya Kamis kemarin telah melakukan evaluasi penerapan PPKM skala mikro dengan menggunakan aplikasi zoom meeting mengundang seluruh kepala desa, camat, didampingi Satpol PP, BPBD, DPMDSos, dan instansi lainnya.
Dari evaluasi tersebut, lanjutnya, didapat beberapa kesimpulan. Diantranya, seluruh desa di Bartim sudah memiliki Posko PPKM (100%).
“Berdasarkan laporan Pokja PPKM, posisi Covid-19 Bartim sekarang adalah 80% zona hijau, 20% zona kuning. Zona oranye dan merah tidak ada alias 0%,” ujarnya.
Menurut AKBP Afandi, capaian tesebut sudah sesuai dengan target untuk masing-masing desa untuk memperbanyak zona hijau.
“Mudah-mudahan yang kuning bisa kita kembalikan menjadi hijau. Saat ini zona kuning ada di Kecamatan Dusun Tengah, Kecamatan Dusun Timur, dan Kecamatan Banua Lima. Untuk kecamatan lainnya zona hijau,” ungkapnya.
Dari rapat evaluasi, lanjut AKBP Afandi, didapat laporan bahwa anggaran PPKM sudah terdistribusi 99%. Hanya satu desa yang tidak terdistribusikan anggarannya. Yakni Desa Dambung yang masih terkait sengketa perbatasan.
Untuk mengejar semua desa di Bartim menjadi zona hijau, Polres bersama tim Kabupaten Bartim akan terus melakukan pembinaan dan pengawasan dalam pelaksanaan pungsi tugas PPKM.
“Kami dari Polres sudah membuat tim pembinaan terhadap pelaksanaan Posko PPKM, dengan memberikan masukan, arahan, dan hal lainnya yang bisa diterapkan oleh masing-masing PPKM. Ke depan kita sinergikan dengan instansi terkait,” pungkasnya.[]



