BPK RI Serahkan LHP Kota Banjarmasin

BPK RI Serahkan LHP Kota Banjarmasin

Diposting pada

Editor : Almin Hatta

BANJARMASIN – Pj Walikota Banjarmasin, Akhmad Fydayeen, menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2020 di Wilayah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

LHP yang diserahkan oleh Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalsel, M Ali Asyhar, itu dilaksanakan di Kantor BPK RI Perwakilan Kalsel, Kota Banjarbaru, Jum’at (28/05).

Salah satu poin dalam LPH tersebut adalah terkait dengan penanganan pandemi Covid-19. Kota Banjarmasin dalam hal ini mendapatkan LPH dengan predikat Efektik.

Menurut Akhmad Fydayeen, predikat Efektik ini diraih atas kerjasama seluruh pihak yang telah bekerja keras membantu pemerintah menangani pandemi Covid-19.

“Terima kasih juga kepada Inspektorat Kota, Dinas Kesehatan Kota, Badan Keuangan Kota, dan juga DPRD Kota Banjarmasin, yang sudah mendukung penanganan Covid-19. Artinya Rp170 miliar lebih anggaran yang diperlukan itu bisa dipertanggungjawabkan dengan baik,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut Akhmad Fidayeen mengimbau, agar apabila ada terdapat catatan terhadap pemanfaatan anggaran dalam laporan tersebut, dapat segera ditindaklanjuti. Sehingga bisa dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

“Termasuk juga efektivitas pemanfaatan dana. Karena Covid-19 ini masih berlangsung, kami berharap anggaran kita jangan sampai tidak cukup untuk penanganan. Mudah-mudahan ini bisa dipertanggungjawabkan,” katanya.

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Kalsel, M Ali Asyhar menyatakan, pihaknya menyerahkan LHP predikat Efektif dalam penanganan Covid-19 kepada Pemerintah Provinsi Kalsel, Kota Banjarmasin, Kota Banjarbaru, dan Kabupaten Banjar. LHP kinerja atas efektivitas penanganan pandemi Covid-19 bidang kesehatan tahun anggaran 2020.

Menurut M Ali Asyhar, ada empat poin yang menjadi sasaran pemeriksaan BPK RI perwakilan Kalsel untuk menilai efektivitas pemerintah provinsi dan daerah dalam penanganan Covid-19. Yakni penemuan kasus (tracing), pengujian (testing), perawatan (treatment), serta sosialisasi dan edukasi.[]

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *