Editor : Almin Hatta
BANJARMASIN – Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin mulai melakukan penertiban spanduk dan baliho jelang pemungutan suara ulang (PSU) Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel).
Dipimpin langsung oleh Pj Walikota Banjarmasin, Akhmad Fydayeen, Apel Pelepasan Pasukan Penertiban Spanduk dan Baliho menjelang PSU Gubernur dan Wakil Gubernur Kalse pun digelar di halaman Balaikota Banjarmasin, Kamis (03/06).
Sesuai peraturan Pilkada, hal ini dilakukan untuk menjaga kelancaran pelaksanaan PSU Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel, yang akan digelar pada 9 Juni 2021 nanti. Salah satu spanduk dan baliho yang disasar tim ini adalah di kawasan Kecamatan Banjarmasin Selatan. Segala jenis alat peraga kampanye (APK) ditertibkan memasuki minggu tenang ini, sebelum PSU digelar.
Kendati tak merata dilaksanakan di seluruh wilayah Kota Banjarmasin, namun pelepasan alat kampanye tetap dilakukan oleh gabungan petugas yang terdiri dari Satpol PP, kepolisian, maupun pihak Bawaslu, di seluruh wilayah Banjarmasin.
Mengingat bahwa PSU tinggal satu minggu lagi, maka sesuai aturan pemilu, peraga pemilu harus segera ditertibkan. Baik oleh KPU, Bawaslu, maupun pemerintah daerah, serta tim pasangan calon gubernur dan wakil gubernur.[]



