Editor : Almin Hatta
TAMIYANGLAYANG – Keputusan Menteri Agama RI meniadakan keberangkatan jamaah haji tahun 2021 ini, tentu menambah kian panjang daftar tunggu calon jamaah haji. Tak terkecuali dengan di Kabupaten Barito Timur (Bartim), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).
Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Bartim, Abdul Majid Rahimi, melalui Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah, Ahmad Janawi SSos I MPd, menyatakan bahwa pihaknya tentu saja mengikuti keputusan pemerintah pusat dan provinsi. Yakni membatalkan keberangkatan calon jamaah haji ke Tanah Suci Makkah untuk tahun 2021 ini.
“Tidak berangkatnya calon jamaah Indonesia pada tahun 1442 H/2021 M ini tentu saja termasuk daftar calon jamaah haji Bartim. Alasannya karena pandemi Covid-19 yang melanda dunia, berkaitan dengan menjaga kesehatan umat dan keselamatan jiwa jamaah tersebut,” ujarnya, Kamis (3/6/2021) kemarin.
Ahmad Janawi menjelaskan, tadinya untuk keberangkatan jamaah haji tahun ini pihaknya menunggu pengumuman dari pemerintah pusat. Sebab, urusan kegiatan haji ini masuk kebijakan nasional.
“Maka dari itu, kita yang berada di daerah atau kabupaten menunggu kebijakan pemerintah pusat, dan mengikuti provinsi,” ucapnya.
Menurut Ahmad Janawi, sebenarnya beberapa persiapan calon jamaah Bartim sudah terpenuhi, sesuai dengan ragulasi yang berlaku. Seperti pelaksanaan vaksinasi kepada calon jamaah haji, dokumen-dokumen sudah siap dan sudah dikirim ke Palangkaraya. Tinggal pembuatan visa keberangkatan saja.
Pada waktu itu, lanjut Ahmad Janawi, total jamaah Bartim yang sudah divaksinasi sebanyak 79 orang. Hasil vaksinasinya sudah pula dikirim ke Provinsi Kalimantan Tengah.
“Karena tahun ini tak jadi berangkat, maka daftar antrean calon jamaah haji Bartim kian panjang. Sementara itu, pendaftar calon jamaah haji terus bertambah dari tahun ke tahun. Tentunya menjadi semakin panjang,” pungkas Ahmad Janawi.[]



