Stadion 17 Mei Diharap Mampu Bertaraf Internasional

Stadion 17 Mei Diharap Mampu Bertaraf Internasional

Diposting pada

Editor : Almin Hatta

BANJARMASIN – Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), H Rosehan Noor Bahri, berkeinginan Stadion 17 Mei di Jalan Jafri Zamzam Kelurahan Teluk Dalam, Banjarmasin Tengah, nantinya bisa berskala internasional.

Menurut Rosehan, keinginan itu sudah ada saat dirinya menjabat sebagai Wakil Gubernur Kalsel berpasangan dengan Rudy Ariffin di periode 2005-2010.

Kala itu, Rosehan sempat memimpin Badan Pengelola Stadion 17 Mei, sehingga munculah keinginan supaya stadion tersebut direnovasi total, agar dapat dijadikan lokasi pertandingan sepakbola berskala internasional.

“Kenapa waktu itu kami ingin direnovasi atau direhab total? Agar suatu hari nanti ada pertandingan yang berskala internasional bisa dilangsungkan di Banjarmasin,” katanya, Senin (14/6/2021).

Sebagai pecinta sepak bola, Rosehan mengucapkan terima kasih kepada DPRD yang mengawal renovasi di Stadion 17 Mei, khususnya Komisi IV dan Komisi III, dari segi pembangunan.

“Saya berharap kepada Komisi III, terkait pengelolaan Stadion 17 Mei bisa diserahkan kepada swasta. Agar ada pengelolaan yang lebih greget, Sehingga jika ada kesempatan even-even Nasional maupun Internasional bisa menyelaraskan dengan keinginan-keinginan sebelumnya,” ucapnya.

“Maaf jika saya salah. Saya juga berharap secara pribadi mengusulkan seperti jalan yang diberi nama tokoh, maka alangkah bagusnya jika nama Stadion 17 Mei juga diganti dengan nama tokoh,” tuturnya.

“Seperti Stadion 17 Mei Sulaiman H Basirun, misalnya. Sebagai bentuk penghargaan kepadanya, yang mana sampai saat ini persepakbolaan di Kalsel ketika melihat namanya seperti melegendakan nama kesebelasan Barito Putera,” tambah Rosehan.

Terkait renovasi Stadion 17 Mei ini, pihak Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Kalsel sepenuhnya telah menyerahkan kepada instansi terkait, yakni Dinas PUPR.

“Jadi, mengenai segala kegiatan renovasi semua sudah dilimpahkan ke Dinas PUPR,” kata Kabid Peningkatan Prestasi Dispora Kalsel, Fitri Hernadi.

Fitri mengaku, sejauh ini pihaknya tak memiliki wewenang terkait perencaan pembangunan Stadion 17 Mei yang sudah dilaksanakan selama 3 tahun terakhir.

Namun, diketahui untuk tahun ini (2021) program rehab terhadap Stadion 17 Mei Banjarmasin tak dilanjutkan, dengan alasan anggaran yang diprioritaskan untuk vaksinasi serta penanggulangan Covid-19.[]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *