Kemenag Silakan Pihak Sekolah Menentukan Cara Penerimaan Murid Baru

Kemenag Silakan Pihak Sekolah Menentukan Cara Penerimaan Murid Baru

Diposting pada

Editor : Almin Hatta

TAMIYANGLAYANG – Penerimaan murid baru Tahun Ajaran 2021/2022 akan berlangsung di tengah pandemi Covid-19. Karena itu, pihak Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Barito Timur (Bartim) mempersilakan pihak sekolah menentukan cara masing-masing dalam penerimaan siswa baru ini. 

Kepala Kantor Kemenag Bartim, H Abdul Majid Rahimi, melalui Kasi Pendidikan Islam, H Maslan SAg, mengatakan, pada hakikatnya kebijakan penerimaan murid baru ditentukan oleh masing-masing sekolah, dengan catatan tetap mengacu pada protokol kesehatan.

“Sedangkan untuk jumlah murid baru yang diterima, ditentukan sesuai jatah jurusannya, ruangan dan fasilitasnya, serta berapa yang lulus seleksi,” katanya, Rabu (16/6/2021) kemarin.

Mengenai sistem pembelajaran, H Maslan SAg menyatakan pihaknya tentu akan mengikuti aturan yang ditetapkan pemerintah.

“Jadi, kalau sudah ada izin belajar-mengajar secara tatap muka, ada surat edaran dari Pemerintah Daerah Kabupaten Bartim, barulah kita lakukan belajar secara tatap muka,” ujarnya. 

Kalau pun dilakukan belajar secara tatap muka, papar H Maslan, maka Prokes tetap dilaksanakan secara ketat.

“Cuci tangan, pakai masker, jaga jarak paling tidak satu meter setengah. Dan masa pembelajaran dua kali seminggu saja dengan waktu sekitar 2 jam,” ucapnya.

Itupun, lanjut Maslan, terlebih dulu dilakukan uji coba pembelajaran tatap muka. “Setelah dua bulan berjalan,  kita lakukan evaluasi. Jadi, semua itu tergantung keadaan. Kalau dinilai aman, tentu bisa dilanjutkan,” katanya.[]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *