Ketua DPRD Bartim Beri Dukungan Ketua PN Tamiang Layang yang Baru

Ketua DPRD Bartim Beri Dukungan Ketua PN Tamiang Layang yang Baru

Diposting pada

Editor : Almin Hatta

TAMIYANGLAYANG – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Timur (Bartim), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), berharap Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kelas II Tamiang Layang yang baru dapat bersinergi dengan semua pihak dalam menjalankan fungsi tugasnya. 

Usai acara pisah sambut antara Deni Indrayana selaku Ketua PN Tamiyang Layang yang lama, dengan Eva Meita Theodora Pasaribu yang menggantikannya, Jum’at (25/6/2021) kemarin, Ketua DPRD Bartim Nur Sulistio secara khusus menyampaikan harapannya kepada ketua pengadilan yang baru.

“Kami berharap Ketua Pengadilan Negeri yang baru dapat menjalankan tugas dengan baik di Kabupaten Barito Timur, dan terjalin sinergi dengan Pemerintah Daerah Bartim untuk menguatkan keberadaan kami di pemerintahan,” katanya.

Sebelumnya, Ketua Pengadilan Negeri Kelas II Tamiang Layang dijabat oleh Deni Indrayana sekitar 3 tahun. Deni kini ditugaskan di PN Kelas I A Sukoharjo, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, sebagai Hakim.

Sepeninggal Deni, jabatan ketua sempat dijabat sementara oleh Wkil Ketua PN Tamiang Layang. Saat ini jabatan Ketua PN Tamiang Layang sudah resmi dijabat oleh Eva Meita Theodora Pasaribu.

DPRD Bartim, papar Nur Sulistio, memberikan dukungan penuh kepada Ketua PN Tamiang Layang yang baru ini.

“Utamanya kita berikan dukungan untuk memperlancar sinergitas dan kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Barito Timur, dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat,” ujarnya.

Politisi Partai Golkar tersebut juga mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada Deni Indrayana atas pengabdian dan kerjasama dengan Pemerintahan Kabupaten Barito Timur selama ini.

Nur Sulistio berharap, Deni dapat menjalankan tugas dengan baik di tempat yang baru.

Sementara Eva Meita Theodora Pasaribu selaku ketua pengadilan yang baru menyatakan, akan melanjutkan program kerja yang telah ada dan berupaya untuk meningkatkannya. 

“Untuk itu, saya mengharapkan dukungan dari Pemerintah Daerah Bartim, serta aparat penegak hukum baik dari Kejaksaan maupun Kepolisian,” ujarnya.[]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *