Banjarmasin Masuk Status PPKM Level 2

Banjarmasin Masuk Status PPKM Level 2

Diposting pada

Editor : Almin Hatta

BANJARMASIN – WaliKota Banjarmasin, H Ibnu Sina, mengumumkan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Banjarmasin kini masuk Level 2 atau menengah. 

Hal tersebut, papar Ibnu Sina, mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 23 Tahun 2021, terkait penerapan PPKM di kabupaten/kota.

“Dari hasil rapat bersama Forkopimda, Banjarmasin kini berstatus PPKM Level 2 menuju Level 3,” katanya, Kamis (22/7/2021) 

Diketahui dalam Inmendagri tersebut, status PPKM terbagi 4. Yakni Level 1 hingga Level 4.  Kriteria tersebut meliputi zona hijau untuk Level 1, kuning Level 2, orange Level 3, dan merah Level 4. 

Dalam mengantisipasi jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19, lanjut Ibnu Sina, pihaknya bersama Dinas Kesehatan telah melakukan berbagai upaya.

Seperti penambahan jumlah bed (tempat tidur) di RSUD Sultan Suriansyah, hingga menginstruksikan seluruh rumah sakit di Kota Banjarmasin untuk melakukan persiapan tersebut.

“Insya Allah siap penambahan, sesuai komitmen bersama seluruh pimpinan rumah sakit. Mulai dari 490 sampai 1.000 tempat tidur,” ujarnya.[] 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *