Editor : Almin Hatta
TAMIYANGLAYANG – Pengadilan Agama (PA) Tamiang Layang, Kabupaten Barito Timur (Bartim), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), melaksanakan penyembelihan 1 ekor sapi hewan Qurban Hari Raya Idul Adha 1442 Hijiriah tahun 2021.
Pelaksana Harian (Plh) Ketua PA Tamiang Layang, M Basthomy Firdaus SH, mengatakan, untuk tahun ini pihaknya memotong satu ekor sapi sebagai hewan qurban.
“Insya Allah, daging qurban ini kami distribusikan kepada warga sekitar yang membutuhkan dan berhak menerimanya,” katanya, Rabu (21/7/2021) kemarin.
Untuk pembagian daging qurban ini, papar Basthomy, pihaknya menyerahkan 100 kupon pada warga, untuk pengambilan daging qurban.
“Semua itu kita atur agar tidak menimbulkan kerumunan, mencegah penularan Covid-19,” ujarnya.
Menurut Basthomy, kebetulan ada pegawai PA Tamiyang yang tahu kondisi warga sekitar. Jadi dia yang menyerahkan kupon kepada warga yang memang berhak menerimanya, sama seperti tahun lalu.
“Semoga pembagian daging sapi ini bermanfaat bagi warga, terlebih di masa pandemi dan PPKM seperti saat ini. Kami juga mengimbau, saat pengambilan daging nantinya agar warga bisa memenuhi protokol kesehatan,” pungkasnya.[]



