Petugas Yustisi Tegakkan Prokes di Cafe Bang Zali

Petugas Yustisi Tegakkan Prokes di Cafe Bang Zali

Diposting pada

Editor : Almin Hatta

TAMIYANGLAYANG – Anggota satuan Tim Gabungan Yustisi Penegakkan Protokol Kesehatan (Prokes) Kabupaten Barito Timur (Bartim), melakukan operasi penerapan Prokes di sejumlah warung, rumah makan, dan cafe di Tamiyang Layang, Sabtu (31/7/2021) malam. 

Operasi Yustisi Covid-19 ini dilaksanakan oleh anggota Tim Gabungan Satuan Penanganan Penyebaran Covid-19, yang terdiri dari anggota Polres Bartim, anggota TNI, dan Satpol PP. Tim Gabungan ini penyisir warung, rumah makan, dan cafe.

Salah satunya adalah Cafe Bang Zali di Jalan Pati Anum, Tamiang Layang, Ibukota Kabupaten Barito Timur (Bartim), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).

Dalam kegiatan tersebut, Tim Gabungan Penanganan Penyebaran Covid-19 menegaskan  penerapan pelaksanakan Prokes kepada pengunjung warung, rumah makan, dan cafe. Termasuk di Cafe Bang Zali.

Kepada pemilik cafe dan pengunjung, Tim Gabungan menegaskan untuk menerapkan Protokol Kesehatan. Yakni pakai masker, jaga jarak, cuci tangan, menghindari kerumunan orang banyak.

Sejumlah pengunjung yang lagi santai menikmati malam Minggu, sempat terhenti makannya karena terkejut oleh kedatangan tim gabungan petugas penerapan Prokes tersebut.

Salah satu pengunjung cafe mengaku tiap malam Minggu selalu bersantai di cafe ini bersama teman-temannya. “Karena sudah langganan, dan makanannya memang enak,” tuturnya saat ditanya awak media.[]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *