Hj Misniati Tutup Lahan Hauling Road PT SEM

Diposting pada

Editor : Almin Hatta

TAMIYANGLAYANG – Dirut PT Riyanisa Sekarsari Mandiri (RSM), Hj Misniati, yang mengklaim sebagai pemilik sah lahan/tanah jalan Hauling Road PT Senamas Energindo Mineral (SEM) – Rimau Group, di wilayah RT 02 Desa Jaweten, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur (Bartim), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), menutup jalan tersebut pada Senin (2/8/2021).

Akibat penutupan atau pemortalan jalan tersebut, armada angkutan batubara PT SEM pun tak bisa lewat. Puluhan dumtruck pengangkut batubara nampak berjejer tak bisa melintas. 

Penutupan jalan tersebut dilakukan sejak pukul 09.30 WIB. Walaupun ditutup, untuk aktivitas warga  masyarakat tetap dibolehkan melintas. Aksi penutupan tersebut juga berjalan kondusif. Nampak di lapangan ada sejumlah aparatur desa, aparat kepolisian dan TNI pun ikut menyaksikan. 

Danramil 1012/Dusun Timur, Kapten Inf M Kasand, mengatakan, pendampingan tersebut dilakukan pihaknya untuk memastikan kondusivitas. Penutupan dilakukan karena rencana untuk pengukuran lahan. 

“Kehadiran kami di lokasi penutupan jalan tersebut untuk memastikan keamanan, agar tidak terjadi keributan atau hal-hal yang tidak diinginkan,” katanya.

Di sisi lain, perwakilan Hj Misniati Cs (PT RSM), Cahyo Jaky Perkasa, menyampaikan, penutupan dilakukan sebagai kelanjutan pematokan dan demi lancarnya pengukuran lahan. 

Cahyo menjelaskan, pengukuran dilakukan terhadap lahan/jalan sepanjang 2.341 meter dengan lebar 20 meter. 

“Kita juga sudah melaporkan kegiatan penutupan sesuai SOP,  dan dasarnya adalah Hj Misniati sebagai pemilik lahan atau tanah tersebut memang wajar menutup. Penutupan juga sudah kita sampaikan  kepada pihak kepolisian,” ujarnya.[]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *