Editor : Almin Hatta
BANJARBARU – Karena masih dalam masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level IV, maka pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) pada beberapa kabupaten di Kalimantan Selatan (Kalsel) resmi ditunda.
Hal ini diutarakan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kalsel, Zulkifli, saat dihubungi via whatsApp, Selasa pagi (24/8).
“Ya, untuk tahapan pilkades sementara ini ditangguhkan dulu,” ucapnya.
Penundaan pilkades ini, papar Zulkifli, sesuai dengan instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang menyebutkan wilayah PPKM Level 4 tidak bisa melaksanakan Pilkades.
“Penundaan itu berdasarkan aturan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), bahwa yang boleh melaksanakan Pilkades hanya daerah yang menerapkan PPKM Level 2,” ungkapnya.
Walaupun terjadi penundaan pelaksanaan, namun tahapan yang sudah dilaksanakan tetap dianggap sah.
Penundaan ini, lanjut Zulkifli, ada di tahapan kampanye, pelaksanaan pencoblosan, dan pelantikan Kades terpilih.
Zulkifli menyebutkan, sampai saat ini tercatat 573 desa di tujuh kabupaten yang mestinya menggelar Pilkades di tahun 2021.
Ke-573 desa tersebut tersebar d Kabupaten Banjar, Barito Kuala, Tanah Laut, Hulu Sungai Tengah, Balangan, Kotabaru, dan Kabupaten Tabalong.
“Dari semua kabupaten itu, yang sudah selesai semua ada di Kabupaten Banjar. Sedangkan di Barito Kuala dan Kotabaru, sudah sebagian,” ujarnya.
Zulkifli menyebutkan, pelaksanaan Pilkades ini berada di bawah tanggung jawab Dinas PMD masing-masing kabupaten.
“Semuanya ada di tingkat kabupaten, termasuk anggaran pelaksanaan, dan memang mereka yang lebih mengetahui,” ucapnya.
Terkait dengan Pilkades ini, Zulkifli berharap agar Kepala Desa terpilih mampu mendorong pembangunan di desa yang dipimpinnya, sehingga semakin maju.[]



