Evaluasi PPKM, Kasus Infeksi Covid-19 Banjarmasin Menurun

Diposting pada

Editor : Almin Hatta

BANJARMASIN – Kabar baik berhembus dari hasil evaluasi kebijakan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) di Kota Banjarmasin.

Hal ini diutarakan Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasi, Machli Riyadi, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (30/8). 

Machli mengungkapkan, dari 3 indikator yang ditentukan sesuai dengan Pedoman Penetapan Level dari Menko Maritim Investasi RI, Kota Banjarmasin telah meraih beberapa capaian seperti kasus cc, kasus perawatan, dan BOR (Bed Occupancy Rate) yang mengalami penurunan.

“Kasus CC mingguan dari 23 hingga 29 Agustus totalnya ada 375 kasus, dengan rata-rata 53,57/100 ribu penduduk, yang mana ini masuk klasifikasi Level 2. Lalu untuk kasus perawatan mingguan berada di nilai 166 dengan kasus rata-rata 23,71/100 ribu penduduk, yang masuk ke Level 3. Terakhir, BOR mingguan yang berada di angka 22,14%, yang masuk Level 2,” katanya.

Untuk kapasitas tempat tidur, papar Machli, dari 9 rumah sakit yag ada hanya ditempati sebanyak 166 tempat tidur (bed).

“Dari hasil ketiga indikator tersebut, Tim Satgas menilai Banjarmasin berada di Level 3. Jadi kesimpulannya, untuk analisa 3 indikator tersebut Banjarmasin berada di level 3,” ujarnya.

Selain analisa sesuai Pedoman Penetapan Level Menko Maritim Investasi RI, Dinkes Banjarmasin juga melakukan analisa tingkat indikator transmisi komunitas Kota Banjarmasin berdasarkan KMK No.01.07/Menkes/4805/2021.

Beberapa indikator seperti kasus CC mingguan, kasus penambahan rawat inap, dan jumlah kematian akibat Covid-19 juga mengalami penurunan.

“Kasus cc mingguan dari 23 sampai 29 Agustus totalnya ada 375 kasus, dengan rata-rata 53,57/100 ribu penduduk, yang mana ini masuk klasifikasi Level 3. Lalu untuk penambahan rawat inap baru dari tanggal 23 sampai 29 Agustus mencapai angka 166 kasus dengan rata-rata 23,71 per 100 ribu penduduk, dan masuk Level 3. Sedangkan untuk angka kematian mengalami penurunan, yakni berada di angka 3,3/100 ribu penduduk per minggu,” tuturnya.

Walaupun berada di Level 3 berdasarkan evaluasi PPKM, Kadinkes Banjarmasin ini tetap berusaha menurunkan level PPKM di Banjarmasin.

“Di minggu depan, yakni tanggal 6 September, diharapkan kita dapat menurunkan Level dari 3 ke 2,” ucapnya.

Dengan terjadi penurunan Level PPKM, Dinkes turut merekomendasikan dibukanya sekolah maupun majelis taklim.

“Kalau kita bisa turunkan ke Level 3,
sekolah juga direkomendasikan untuk dibuka (zonasi hijau dan kuning) dengan kapasitas kelas 25% mengacu evaluasi hari ini,” ungkapnya.

Sedangkan untuk THM (tempat hiburan malam) seperti billyard, karaoke, PUB, dan tempat wisata, tidak direkomendasikan untuk dibuka.

Machli berharap, adanya penurunan level PPKM ini tidak membuat masyarakat lengah. “Masyarakat juga jangan sampai lengah. Tetap patuhi prokes yang ada,” tegasnya.[]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *