Editor : Almin Hatta
TAMIYANGLAYANG – Lantaran cemburu, seorang pengunjung rumah hiburan karaoke bernama Lae menikam pengunjung lainnya bernama SW dengan badik.
Peristiwa kriminal ini terjadi di rumah hiburan karaoke di kawasan wilayah Mantaliau RT 24, Kelurahan Ampah, Kecamatan Dusun Tengah, Kabupaten Barito Timur (Bartim), Minggu (29/8/2021) malam atau Senin (31/8/2021) dinihari.
“Peristiwa penikaman terjadi sekitar pukul 03:00 WIB. Korban seorang pria berinisial SW (43 tahun), sedangkan pelaku seorang pria bernama alias Lae, warga Desa Tampa, Kecamatan Paku, Kabupaten Bartim,” kata Kapolsek Dusun Tengah, Iptu Nuheriayanto, atas nama Kapolres Bartim.
“Sebelum terjadi penikaman, pelaku sempat menanyakan pekerjaan korban, apakah anggota Polri? Setelah mendapatkan jawaban hanya orang biasa, pelaku langsung mengambil sajam jenis badik dari dalam tasnya, kemudian menikam korban,” sambungnya.
Iptu Nuheriyanto memaparkan, peristiwa ini bermula saat keduanya berada di lokasi karaoke di wilayah Mantaliau, Kelurahan Ampah. Korban (SW) kala itu didampingi dua orang gadis cantik pemandu lagu atau LC. Sedangkan pelaku di saat yang sama ada di tempat itu.
“Setelah beberapa kali bernyanyi, salah satu LC minta diantar pulang. SW pun mengantarkan. Sekembali ke tempat karaoke setelah mengantar pulang LC, korban kembali duduk dan sempat berkenalan dengan Lae, namun kemudian Lae menikam SW,” ujarnya.
Diceritakan, sempat terjadi perlawanan antara pelaku dan korban. Korban bahkan sempat berhasil merampas sajam pelaku untuk membalas. Namun pelaku (Lae) keburu kabur.
Menurut Kapolsek, terjadinya penganiayaan tersebut, dikarenakan adanya rasa cemburu. “Karena korban pendatang baru namun langsung mendapat sambutan hangat dari kedua LC untuk menemani bernyanyi. Pelaku dan korban sebelumnya tidak saling kenal,” jelasnya.[]



