Editor : Almin Hatta
PARINGIN – Pembebasan Als (40), warga Desa Buntut Pilanduk, Kecamatan Halong, Kabupaten Balangan, yang terpasung, telah berhasil dilakukan oleh Tim Pengarah Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM) Kabupaten Balangan, Senin (27/9).
Keputusan keluarga untuk memasung Als sejak sekitar 15 tahun silam adalah karena yang bersangkutan sering mengganggu masyarakat, dan menghancurkan kaca-kaca rumah warga. Intinya, Als adalah Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ)
Selain dipasung di bagian kaki menggunakan borgol kayu, Als juga dikurung di dalam bangunan dari kayu ulin berukuran 2×2 meter yang terasing di tengah kebun karet.
Proses evakuasi dilakukan dengan terlebih dahulu membongkar bangunan yang menjadi tempat tinggal Als selama belasan tahun.
Meski sempat diganggu Als dengan melempari kotoran dan meludahi, namun petugas yang melakukan pembongkaran akhirnya berhasil mengeluarkan Als dengan lancer. Meski, untuk itu, petugas harus berjibaku menangkapi tangan Als yang sempat melawan.
Setelah diberi suntik penenang oleh tim medis, barulah Als mulai tenang dan bisa diajak bicara. Bahkan bersedia dengan senang hati dimandikan petugas, diberi pakaian layak, hingga dimasukkan ke mobil ambulans untuk dibawa ke RSJ Sambang Lihum.
Momen haru terjadi sesaat sebelum Als pergi, dia bersalaman dan mencium tangan kedua orangtuanya.
Informasi dari orangtua Als, pihaknya selama ini tidak tinggal diam dalam berupaya supaya anak ketiga dari empat bersaudara itu sembuh dan normal kembali.
“Sudah tiga kali kami rujuk ke rumah sakit jiwa, tapi sayangnya sebelum benar-benar sembuh dia dipulangkan kembali, dan kumat lagi. Semoga kali ini jangan dipulangkan dulu, sebelum benar-benar sembuh dan bisa bersosialisasi di masyarakat,” harapnya.
Ketua tim, Sri Huriyati Hadi, yang juga merupakan Ketua TP-PKK Kabupaten Balangan, menyampaikan, pihaknya bergerak cepat untuk kasus Als ini, agar secepatnya mengantar ke RSJ Sambang Lihum.
Sri berkeinginan, setelah selesainya pengobatan Als di RSJ Sambang Lihum, harus segera bisa langsung diarahkan ke Panti Budi Luhur di Kota Banjarbaru, dan ketika yang bersangkutan kembali ke Kabupaten Balangan sudah dalam keadaan membaik.
Terkait lingkungan tempat tinggal Als yang tidak mau menerimanya lagi, walaupun sekembali dari pengobatan, karena takut sewaktu-waktu penyakitnya kumat, Sri menegaskan pihaknya tidak akan lepas tangan. Melalui instansi berwenang, pihaknya akan mengupayakan mencarikan tempat tinggal dan pekerjaan untuk Als.
“Sambil terus melakukan pendekatan agar lingkungan tempat tinggal semulanya tetap bisa menerimanya kembali,” ucap Sri.
Sebenarnya, papar Sri, di sekitar keluarganya lah tempat yang paling bagus untuk proses kesembuhannya. Asalkan keluarganya benar-benar mendukung dan menerima dia untuk benar-benar sembuh.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Balangan, Urai Nur Iskandar, mengharapkan, untuk mengantisipasi terjadinya permasalahan serupa kedepannya, di Kabupaten Balangan ada rumah singgah untuk orang dengan gangguan jiwa setelah dia kembali dari rehabilitasi.
“Sampai dia benar-benar siap untuk kembali ke keluarga dan masyarakat lingkungan sekitar,” harapnya.[]



