Editor : Almin Hatta
TAMIYANGLAYANG – Juprianor alias Gopeng, terduga tindak kriminal pembacokan yang melarikan diri, akhirnya berhasil diringkis tim gabungan kepolisian Polres Barito Timur (Bartim) di wilayah Polres Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur.
Menurut rilis Humas Polres Bartim, pembacokan yang mengakibatkan seseorang lupa parah ini dilakukan Gopeng pada Senin 11 Oktober 2021 kemarin, di Desa Ipu Mea, Kecamatan Karusen Janang, Kabupaten Bartim.
Disebutkan, Gopeng sehabis melakuan perbuatan kriminal di Desa Ipu Mea langsung melarikan diri keluar wilayah Bartim.
Mendapat laporan kejadian tersebut, Tim Unit Reskrim Polsek Dusun Tengah, di-back-up jajaran Reskrim Polres Bartim, langsung melakukan pengejaran ke Desa Marindi, Kecamatan Haruai, Kabupaten Tabalong, Provinsi Kalsel.
Setelah berkoordinasi dengan Tim Jatanras Polres Tabalong untuk penyelidikan, didapat informasi bahwa Gopeng diduga telah melarikan diri ke Kalimantan Timur. Tepatnya ke wilayah Desa Tepian Indah, Kecamatan Bangalon, Kabupaten Kutai Timur (Kutim).
Selanjutnya Tim Gabungan bergerak menuju wilayah desa tersebut. Setibanya di Polres Kutim, kembali dilakukan koordinasi, dan terus bergerak ke Desa Tepian Indah.
Di-back-up jajaran Reskrim Polres Kutim dan Polsek Bangalon, tim meluncur ke Pospol Km 110. Terus ke Desa Hambur Batu, Kecamatan Bangalon. Lalu, dengan menggunakan kelotok, Tim Gabungan menuju lokasi podok yang diidentifikasikan sebagai tempat persembunyian Gopeng. Namun, di tempat tersebut, yang bersangkutan tidak ada. Tapi Tim Gabungan terus bertahan, melakukan pengintaian di tempat tersebut.
Tak lama kemudian, sebuah perahu muncul di kejauhan, namun kemudian tiba-tiba berbalik arah ketika ia melihat ada banyak perahu berjejer. Pengemudi perahu itu diduga Gopeng.
Tim Gabungan pun langsung mengejar, dan kemudian berhasil melakukan penyergapan. Dan benar, itulah Gopeng yang diburu.
Selanjutnya, Gopeng dibawa ke Bartim, dan kini ditahan di Mapolsek Dusun Tengah. Dari terduga pelaku pembacokan ini berhasil diamankan barang bukti berupa 1 buah sepeda motor jenis Yamaha Vixon warna hitam, satu lembar jaket warna abu-abu yang dipakai pelaku saat pembacokan, dan satu bilah senjata tajam.[]



