DPMD Tanbu Inisiasi Bimtek Sipades

Diposting pada

Editor : Almin Hatta

BATULICIN – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) kini tengah menggencarkan program penguatan pembangunan mulai dari tingkat terbawah, yakni desa. Mulai dari penyediaan anggaran, hingga tata kelola Pemerintahan Desa.

Sebagai implementasi program tersebut, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Tanbu menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Aset Desa Berbasis Web/Online, atau biasa disebut Sistem Pengelolaan Aset Desa (Sipades).

Peserta Bimtek adalah para Kaur TU dan Bagian Umum Pemerintah Desa, serta para Pendamping Kecamatan, dengan jumlah yang hadir sebanyak 158 orang. Kegiatan dilaksanakan selama 3 hari, pada 15 hingga 17 Oktober 2021 di Banjarmasin, Jum’at (15/10/2021).

Bimtek dibuka oleh Wakil Bupati Tanbu, Muh Rusli, dengan menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri Batulicin, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, serta dari Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri.

Dalam sambutannya, Wabup Muh Rusli menyatakan menyambut baik dan mengapresiasi penyelenggaraan Bimtek tersebut.

“Karena Sipades ini merupakan alat bantu untuk mengelola atau mengurus barang milik desa, guna pengadministrasian dan inventarisasi aset desa, sesuai dengan tupoksi Kaur Tata Usaha dan Umum,” katanya.

Wabup melanjutkan, karena Sipades dibangun dan dikembangkan dengan basis web, maka data dan informasi terkait dengan aset desa bisa diakses dengan cepat dan akurat.

“Tentunya harapan kita bersama, dengan dimplementasikannya Sipades ini, akan dapat menunjang kelancaran penyelenggaraan Pemerintahan Desa. Serta mewujudkan akuntabilitas pengelolaan aset desa yang tertib, efektif, dan efisien. Juga menjadi pedoman dalam pengelolaan aset desa,” ujarnya.

Wabup berpesan kepada peserta Bimtek, agar mengikuti kegiatan ini dengan baik, sehingga sistem Sipades ini benar-benar bisa diaplikasikan. Terutama dalam menunjang pengelolaan aset desa, agar terhindar dari praktik penyimpangan.

“Sekaligus mewujudkan efektivitas, efisiensi, akuntabilitas, dan transparansi pengelolaan aset desa, guna membangun tata kelola pemerintahan yang melayani, sederhana, dan akuntabel di Bumi Bersujud,” ucapnya.(win)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *