Editor : Almin Hatta
TAMIYANGLAYANG – Rabu (27/10/2021) kemarin, bertempat di Ruang Rapat Kantor Bupati Barito Timur (Bartim), telah ditandatangani Nota Kesepahaman antara Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah (Kalteng) dengan Pemerintah Kabupaten Bartim.
Nota Kesepahaman yang ditandangani oleh Bupati Bartim Ampera AY Mebas SE MM dan Kepala BNNK Kalteng Brigjen Pol Roy Hardi Siahaan SIK SH MH tersebut berisi tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaraan Gelap Narkotika (P4GN).
“Dengan adanya kesepahaman mengenai P4GN ini, maka mau tidak mau semua pihak, dalam hal ini SKPD yang ada di Kabupaten Barito Timur, harus membuat program-program kegiatan,” kata Brigjen Pol Roy Hardi Siahaan, usai penandatanganan nota kesepahaman tersebut.
Menurut Brigjen Hardi, pembuatan program tersebut menjadi semacam komitmen bagi semua pejabat untuk melaksanakan kesepakatan tersebut. Termasuk kegiatan sosialisasi mengenai bahaya narkoba kepada masyarakat.
Selanjutnya, papar Brigjen Hardi, harus ada kepastikan berkaitan dengan anggaran alokasi dana desa yang dikuatkan dengan Surat Keputusan (SK) Bupati.
“SK Bupati ini dibutuhkan dalam rangka mengawal alokasi anggaran untuk sosialisasi Narkoba yang diberikan kapada masing-masing desa. Ini sangat penting,” ujarnya.
Intinya, lanjut Brigjen Hardi, bagaimana kita menciptakan upaya mengurangi angka peningkatan penyelahgunaan Narkoba, khususnya bagi penggunanya.
“Berkaitan dengan masalah Perda, itu merupakan suatu ajakan untuk pegangan, suatu payung hukum,” tuturnya.
Brigjen Hardi menjelaskan, Perda adalah pegangan pemerintah daerah dalam pelaksanaan kegiatan berkaitan Narkoba. Karena di situ ada aturan, ada regulasinya. Misalnya, apa yang harus dilakukan pasti didukung dengan anggaran. Menggunakan anggaran tentunya melalui Perda.
Sementara itu, Bupati Bartim Ampera AY Mebas SE MM menyatakan bahwa sosialiasi bahaya narkoba kepada pelajar terus dilakukan oleh pihak Karang Taruna ke sekolah-sekolah.
“Baik itu berkaitan Narkoba, miras, dan hal lainya yang sipatnya membahayakan masa depan anak-anak muda, khususnya pelajar,” katanya.[]



