Menuju ASN Kompeten, BKD Tanbu Sosialisasi Penyusunan SKP

Diposting pada

Editor : Almin Hatta

BATULICIN – Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019, tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS), maka PNS diwajibkan untuk menyusun Sasaran Kinerja Pegawai (SKP), sebagai dasar penilaian prestasi kerja pegawai.

Sehubungan hal tersebut, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) menggelar kegiatan “Sosialiasi Penyusunan SKP”, dengan tujuan menjamin objektivitas pembinaan PNS yang dilakukan berdasarkan sistem prestasi kerja.

Demikian dikatakan Bupati Tanbu, melalui Asisten Bidang Administrasi Umum,  H Andi Aminuddin, saat membuka kegiatan “Sosialisasi Penyusunan SKP” di Gedung Mahligai Bersujud, Kecamatan Simpang Empat, Batulicin, Kamis (28/10/2021).

H Andi Aminuddin menjelaskan, penilaian kinerja merupakan suatu proses rangkaian dalam sistem manajemen kinerja PNS.

“Namun, semua itu berawal dari penyusunan perencanaan kinerja yang merupakan proses penyusunan SKP tersebut,” katanya.

Sedangkan sasaran SKP sendiri, papar Andi Aminuddin, adalah rencana dan target kinerja yang harus dicapai oleh seorang PNS dalam kurun waktu 1 tahun, dan bersifat nyata. Sehingga dapat diukur, serta disepakati pegawai dan atasannya.

“Untuk itu, saya berharap kepada seluruh peserta, ikuti kegiatan ini dengan serius, agar memperoleh penjelasan yang utuh dan komperehensif,” ucapnya.

Efek positifnya, lanjut Andi Aminuddin, proses penyusunan SKP tahun 2022 dan penilainnya dapat terlaksana dengan baik, sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang berlaku.

“Pada gilirannya kita dapat membentuk ASN Pemkab Tanbu sebagai pegawai negeri sipil yang profesional, kompeten, dan kompetitif, sebagai bagian dari reformasi birokrasi,” ujarnya.

Sementara itu, pemateri sosialisasi dipandu secara virtual oleh Kepala Kantor Regional VIII BKN, A Darmuji SSos MSi. Sedangkan pemateri secara langsung adalah Analis Kepegawaian Muda Kantor Regional VIII BKN, Eko Saputro SSos, dan Analis Pengembangan Kompetensi Kantor Regional VIII BKN, Aditya Pramudito SPSi.(win )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *