Editor : Almin Hatta
BANJARMASIN – Maraknya pinjaman online (pinjol) illegal sekarang ini, tentunya sangat meresahkan masyarakat.
Banyaknya masyarakat yang terjebat dalam lingkaran setan pinjol ini, tentunya menyulut atensi sejumlah pihak. Khususnya Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Gustafa Yandi.
“Jangan terjebat pinjol, karena kita sudah punya jalur yang resmi secara khusus. Kita sudah menyediakan KUR yang mana itu jalur resmi, dan kita siap mendampingi,” kata kepada awak media, Selasa (2/11).
Gustafa menilai, masyarakat yang terjebak pinjol pasti merasakan sebuah kerugian. “Sekarang sudah semakin marak, dan tentunya merugikan kepada usaha. Termasuk kepribadian dan keluarga,” ujarnya.
Bujuk rayu pinjol yang mengatasnamakan Dinas Koperasi dan UMKM Kalsel juga disoroti Gustafa. Pihaknya dikatakan menjadi penjamin, jika ada UMKM yang meminjam di salah satu pinjaman online, padahal nyatanya tidak begitu.
“Hati-hati, kami tidak ada penjaminan terhadap pinjol itu. Jadi, misalnya ada UMKM yang dibujuk atau dirayu untuk meminjam lewat pinjol dari jaminan Kepala Dinas Koperasi, itu sama sekali tidak benar,” tegasnya.
Dari pengalaman pribadi, Gustafa juga pernah mendapatkan pesan ancaman dari pinjaman online tertentu.
“Saya sendiri pun pernah mendapatkan ancaman, karena ada orang yang meminjam uang lewat pinjol, dan penjaminnya disebutkan saya, padahal bukan,” tuturnya.
Gustafa menghimbau seluruh komponen masyarakat, khususnya UMKM, agar tidak terjerat pinjaman online ilegal.
“Jangan sampai terlena dan terbuai dengan rayuan pihak pinjol,” tutupnya.[]



