Editor : Almin Hatta
TAMIYANGLAYANG – Bupati Kabupaten Barito Timur (Bartim), Ampera AY Mebas SE MM, menyerahkan dokumen Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Bartim tentang APBD Tahun Anggaran 2022 kepada pimpinan DPRD Bartim.
Penyerahan dokumen dilakukan dalam Rapat Paripurna VIII DPRD Bartim Masa Sidang I Tahun 2021 tentang Penyampaian Penjelasan Kepala Daerah terhadap pengajuan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bartim tentang APBD Tahun Anggaran 2022, di ruang rapat paripurna DPRD Bartim, Selasa (9/11/2021).
Usai rapat tersebut, Bupati Ampera mengatakan bahwa pihaknya akan mengelola keuangan dengan sebaik-baiknya, agar benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.
“Walaupun APBD tahun ini lebih kecil dibandingkan tahun sebelumnya, namun kita harus betul-betul menggunakan keuangan daerah ini seefisien mungkin,” katanya.
Sementara itu, Kepala BPKAD Bartim, Misnohartaku, mengatakan, rancangan APBD Bartim Tahun Anggaran 2022 untuk pendapatan daerah direncanakan atau ditargetkan sebesar Delapan Ratus Delapan Puluh Enam Milyar Delapan Ratus Delapan Puluh Juta Delapan Ratus Dua Puluh Enam Ribu Dua Ratus Empat Puluh Enam Rupiah (Rp886.880.826.246,00).
“Sementara anggaran untuk belanja daerah tahun 2022 direncanakan sebesar Rp926.480.582.601,00 (Sembilan Ratus Dua Puluh Enam Miliar Empat Ratus Delapan Puluh Juta Lima Ratus Delapan Puluh Dua Ribu Enam Ratus Satu Rupiah), dan total defisit sebesar Rp39.599.756.355,00 (Tiga Puluh Sembilan Miliar Lima Ratus Sembilan Puluh Sembilan Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Enam Ribu Tiga Ratus Lima Puluh Lima Rupiah),” ujarnya.
Misnohartaku menjelaskan, rencangan anggaran yang berada di kisaran Rp900 Miliar tersebut merupakan hasil pembahasan tim anggaran bersama Bupati dengan SKPD-SKPD.
Menurutnya, angka-angka tersebut bisa saja berubah atau bergeser, bisa bertambah atau berkurang, tergantung pembahasan bersama antara pihak Eksekutif dan Legislatif nanti.
“Setelah pembahasan bersama yang ditargetkan selesai akhir November ini, maka hasilnya nanti akan dievaluasi oleh Gubernur Kalteng,” tutupnya.[]



