TAMIYANGLAYANG – Wakil Bupati Barito Timur (Bartim), Habib Said Abdul Saleh selaku Ketua Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bartim, berharap agar sinergi antara BNNK dengan Polres Bartim terus terjalin dengan baik.
“Sabu itu suatu barang yang diharamkan, dan kita menginginkan Barito Timur ini terbebas dari Narkoba,” katanya pada sela kegiatan pemusnahan barang bukti kasus pidana narkoba di halaman Mapolres Bartim, Kamis (25/11/2021).
“Selaku Ketua BNNK Bartim, kami sangat mengharapkan adanya upaya penanganaan dan pencegahan masuknya barang haram tersebut ke kabupaten ini. Tapi karena terkait anggaran yang kecil, maka kemampuan kita dalam pencegahan ini sangat terbatas,” ujarnya.
Menurut Habib, mestinya ada anggaran yang cukup besar untuk pencegahan secara langsung. Yakni untuk mendukung upaya menutup masuk dan beredarnya Narkoba di Kabupaten Bartim.
“Kita butuh anggaran yang cukup besar. Antara lain untuk sosialisasi pencegahan dengan sasaran anak-anak muda, pelajar, dan orang dewasa,” ucapnya.
Sementara itu, dalam kegiatan pemusnahan barang bukti Narkotika Sabu di depan Mapolres Bartim pada Kamis 25 November 2021 kemarin, sebanyak 35,53 gram sabu milik tersangka FJ, warga Ampah, Kecamatan Dusun Tengah, Kabupaten Bartim, telah dimusnahkan.
Disebutkan, FJ selaku pengedar Sabu di wilayah Ampah mampu menghasilkan uang antara Rp15 juta hingga Rp20 juta per hari.
“FJ dalam melakukan bisnis barang haram ini sudah cukup lama. Ia membeli dari orang di Ampah, dan barangnya berasal di Kalsel,” kata Kapolres Bartim, AKBP Afandi Eka Putra SH SIK MPICT dalam gelar perkara pemusnahan barbuk tersebut.
Kapolres Afandi menjelaskan, sebagian besar barang bukti kasus FJ ini sudah dimusnahkan.
“Sisanya hanya 0,sekian gram saja, sebagai barang bukti untuk persidangan di pengadilan nanti,” ujarnya.[]
Editor : Almin Hatta



