BANJARMASIN – Dalam rangka memperingati hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia, Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) menggelar lomba orasi, yang merupakan instruksi langsung dari Mabes Polri.
“Kegiatan ini merupakan instruksi atasan langsung, yakni Mabes Polri. Ini juga lanjutan dari lomba mural yang kita gelar sebelumnya,” kata Kabid Humas Polda Kalsel, Kombespol Moc Rifai SIK, saat ditemui di sela kegiatan lomba, Sabtu (4/12) pagi.
Menurut Kombespol Moch Rifai, kegiatan serupa digelar di 34 Polda seluruh Indonesia. Peserta terbaik tingkat Polda akan dikirim langsung ke Mabes Polri untuk mengikuti seleksi tingkat nasional.
“Kalau dari Kalsel ada yang terbaik, nantinya akan kita kirim ke Mabes. Mabes Polri yang langsung melakukan seleksi dan menentukan 15 tim terbaik se- Indonesia,” ucapnya.
Kegiatan ini, papar Rifai, tidak hanya sebagai peringatan hari HAM Sedunia. Namun sekaligus bertujuan menyamakan presepsi antara masyarakat dengan Polri, mengenai kebebasan mengeluarkan pendapat atau aspirasi.
“Demonstrasi atau ujuk rasa itu kan diatur oleh undang-undang dan diperbolehkan. Di sisi lain, kepolisian wajib mengamankan. Jadi diharapkan ada pemahaman yang sama,” katanya.
Rifai menjelaskan, yang dimaksud penyamaan pemahaman ini adalah mematuhi UUD Nomor 9 Tahun 1998, dimana intelejen atau Polri bisa memberikan rekomendasi kegiatan, namun ada beberapa ketentuan yang dipenuhi.
“Posisi demonstran dengan Polri itu sebenarnya sama. Mereka mengutarakan pendapat dan itu diatur undang- undang, dan kita mengamankan,” tegasnya.
Di sisi lain, Irwasda Polda Kalsel Kombes Pol Turman Sormin Siregar SH SIK menambahkan, orasi yang diperlombakan ini bertujuan untuk menyampaikan kepada masyarakat bahwa menyampaikan pendapat itu dilindungi oleh undang-undang.
“Sebagai aparat keamanan dari kepolisian, kami memberikan pelayanan kepada masyarakat yang ingin menyampaikan pendapatnya. Selain itu, penyampaian pendapat tersebut, harus bertanggung jawab, dan harus melindungi hak asasi manusia (HAM),” ungkapnya.
“Kami melindungi hak asasi manusia dari pengunjuk rasa. Begitu pun rekan-rekan, saudara-saudara kita pengunjuk rasa, juga harus menghargai hak asasi manusia yang lainnya,” imbuh Irwasda Polda Kalsel ini.[]



