Wakapolda Buka Rakor Dit Pamobvit Polda Kalsel dengan Pengelola Obvitnas/Obter Tahun 2021

Diposting pada

BANJARMASIN – Wakapolda Kalimantan Selatan (Kalsel), Brigjen Pol Mohamad Agung Budijono SIK MSi, membuka secara resmi Rapat Koordinasi (Rakor) Dit Pamobvit Polda Kalsel dengan Pengelola Obvitnas/Objek Tertentu Tahun 2021, Rabu (8/12).

Acara yang berlangsung di Aula Bhayangkari Mathilda Batlayeri Mapolda Kalsel ini dihadiri Irwasda Polda Kalsel Kombes Pol Turman Sormin Siregar SH SIK, Direktur Pamobvit Polda Kalsel Kombes Pol Zulkifli Ismail SIK, para Pejabat Utama Polda Kalsel, serta para pengelola Obvitnas dan Objek Tertentu wilayah Kalsel.

Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs Rikwanto SH MHum dalam sambutannya yang dibacakan Wakapolda Brigjen Pol Mohamad Agung Budijono SIK MSi mengatakan, melalui satuan kerja Direktorat Pamobvit, Polri khususnya Polda Kalsel sebagai pengemban fungsi pemelihara Kamtibmas, Penegak hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat, memiliki tangung jawab untuk menjalin kerjasama dan kemitraan dengan pengelola objek vital nasional maupun objek tertentu.

Lebih lanjut disampaikan, sebagai pembina dan penyelenggara fungsi pemeliharaan keamanan di lingkungan objek vital nasional maupun objek tertentu, maka dilakukan pembinaan dan pengamanan. 

“Sehingga dapat mewujudkan lingkungan kerja yang aman, damai, dan tertib, sebagai salah satu prasyarat terlaksananya aktivitas perusahaan,” katanya.

Melalui kegiatan ini, lanjutnya, diharapkan dapat terjalin koordinasi dan kerjasama pengamanan secara terpadu, guna mendeteksi, menangkal, mencegah, dan menindak berbagai bentuk potensi gangguan, ambang gangguan dan gangguan nyata di bidang Harkamtibmas.

Sementara itu, Direktur Pamobvit Polda Kalsel Kombes Pol Zulkifli Ismail SIK menerangkan, Rakor ini merupakan agenda tahunan yang dilaksanakan guna melakukan analisa dan evaluasi kinerja Direktorat Pamobvit dalam memberikan pelayanan pengamanan kepada perusahaan obvitnas dan obter yang telah melakukan MoU maupun PKT tahun 2021, serta menyusun draft perpanjangan MoU tahun 2022.

Adapun tema kegiatan Rakor ini adalah “Sinergitas Dit Pamobvit yang Presisi dengan Pengelola Obvitnas dan Obter Dalam Menyelenggarakan Pengamanan Guna Mewujudkan Harkamtibmas Yang Kondusif”.

Kombes Pol Zulkifli Ismail SIK menjelaskan, selama ini pengamanan yang dilaksanakan melibatkan beberapa satker. Yakni Satuan Brimob, Direktorat Samapta, Yanma, Bid Propam, Bid Kum, SPKT, dan Satwil jajaran Polda Kalsel. Dengan lokasi pengamanan yang dilaksanakan berdasarkan MoU, meliputi Sektor Pertambangan, Sektor Pekebunan Dan Industri, Sektor Instalasi, serta Sektor Jasa Keuangan.

Adapun perbandingan jumlah MoU tiga tahun terakhir yakni Tahun 2019 sebanyak 7 MoU, Tahun 2020 sebanyak 9 MoU, dan Tahun 2021 menjadi sebanyak 17 MoU.

Selain itu juga disampaikan bahwa jumlah obvitnas dan obter di Provinsi Kalsel saat ini sebanyak 32 obvitnas dan 227 objek tertentu.

Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, lanjutnya, Direktorat Pamobvit juga telah membuat aplikasi, antara lain: Mobile Pamobvit Public merupakan aplikasi untuk mengukur indeks kepuasan masyarakat atau pengelola obvitnas dan objek tertentu yang menggunakan jasa pengamanan; Mobile Pamobvit Anggota, merupakan aplikasi untuk mengetahui keberadaan anggota dilokasi pengamanan obvitnas dan obter yang terkoneksi dengan Comand Centre Dit Pamobvit dan sarana pelaporan hasil pelaksanaan pengamanan.

Kemudian, lanjut Direktur Pamobvit Polda Kalsel, E-Absensi Pamobvit, merupakan aplikasi absensi anggota secara digital untuk pengawasan anggota dalam melaksanakan tugas tugas pengamanan.[]

 

Editor : Almin Hatta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *