RPJMD Kalsel 2021-2026 Akan Dibahas Empat Pansus DPRD
Rapat Paripurna DPRD Kalsel, Senin (13/12).(FOTO/HUMAS DPRD KALSEL)

RPJMD Kalsel 2021-2026 Akan Dibahas Empat Pansus DPRD

Diposting pada

BANJARMASIN – DPRD Kalsel menindaklanjuti Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kalsel tahun 2021-2026 dengan membentuk panitia khusus (pansus).

Rencana tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kalsel, Senin (13/12) di Banjarmasin.

Ada empat pansus yang akan dibentuk DPRD Kalsel tersebut. Masing-masing pansus akan fokus pada bidang yang berbeda satu sama lain.

Pansus 1 pada bidang hukum dan pemerintahan, Pansus 2 bidang ekonomi dan keuangan, Pansus 3 pada sektor pembangunan dan infrastruktur, dan Pansus 4 membidangi kesejahteraan rakyat.

“Kami telah menyampaikan kepada pimpinan fraksi masing-masing, untuk mengusulkan perwakilannya dalam keanggotaan empat pansus yang disebutkan,” kata Wakil Ketua DPRD Kalsel Karmila, yang memimpin Rapat Paripurna tersebut.

Sementara itu, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalsel Roy Rizali Anwar dalam Rapat Paripurna itu, mengatakan, pihaknya berharap peraturan daerah (perda) tentang RPJMD dapat dioptimalkan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.

Menurut Sahbirin, pembangunan yang berkelanjutan harus diprioritaskan, agar seimbang antara pembangunan yang bersifat sosial, ekonomi, dan lingkungan.

“Diwujudkan dalam program-program, sehingga dapat mewujudkan tujuan pembangunan yang dicita-citakan,” ucap Roy membacakan sambutan gubernur.[]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *