AMUNTAI – Ketua DPRD Kalsel Supian HK melakukan sosialisasi peraturan daerah (perda) Kalsel Nomor 06 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana di Danau Panggang, Hulu Sungai Utara, Kamis (13/1).
Dalam kesempatan itu, Supian HK mengajak warga bersama–sama saling menjaga lingkungan dari sampah. Menurutnya, sampah–sampah yang menumpuk menjadi salah satu penyebab banjir.
“Perda tentang penanggulangan bencana ini sangat penting sekali disosialisasikan, agar pemahaman kita tentang kebencanaan sama dan merata,” ucap politisi senior asal Partai Golkar ini.
Kemudian menurut Supian HK, agar perda tentang kebencanaan ini hendaknya selalu disosialisasikan tidak hanya melalui kegiatan sosper, tetapi juga diperlukan peran aktif dari kepala daerahnya masing- masing.
“Karena tidak ada seorangpun yang menghendaki adanya bencana. Sebagai Langkah pencegahan serta edukasi, perda ini sangatlah bermanfaat,” ujarnya.
Pelaksana tugas (plt) Camat Danau Panggang Eduar Santoso sangat berterima kasih atas kegiatan sosialisasi perda yang digelar oleh Supian HK.
“Harapan kami, khususnya kecamatan Danau Panggang segala musibah yang terjadi akan dapat kami antisipasi sedini mungkin, dan apabila ada musibah bencana alam yang terjadi, dapat kami kurangi seminimal mungkin. Selanjutnya perda ini akan kami sosialisasikan kepada warga dan kepala–kepala desa yang ada di Kecamatan Danau Panggang,” pungkasnya.[]



