Perselisihan Penyebab Utama Perceraian

Perselisihan Penyebab Utama Perceraian

Diposting pada

TAMIYANGLAYANG – Ternyata, perselisihan dalam rumah tangga adalah penyebab terbanyak terjadinya perceraian pasangan suami-isteri.  

Kenyataan tersebut diungkapkan Wakil Ketua Pengadilan Agama (PA) Tamiang Layang, Kabupaten Barito Timur (Bartim), Miftah Faridi, Senin (17/1/2022).

“Dari perkara perceraian yang masuk ke PA, kebanyakan penyebabnya adalah perselisihan dan pertengkaran rumah tangga,” katanya.

Miftah Farid menjelaskan, perselisihan dan pertengkaran antara suami dan isteri tersebut umumnya berlangsung terus-menerus, sampai akhirnya berujung perceraian. 

“Total pasangan keluarga bercerai yang masuk di PA Tamiyang Layang pada tahun 2021 kemarin sebanyak 91 perkara. Dari jumlah tersebut,  perceraian yang disebabkan perselisihan dan pertengkaran terus-menerus sebanyak 57 perkara,” ujarnya.

Miftah Farid mengungkapkan, secara umum penyebab perceraian adalah faktor ekonomi, berbuat zina, mabuk, dihukum penjara, kekerasan dalam rumah tangga, berjudi, dan murtad. 

Terkait perceraian ini, Kepala Kantor Urusan Agama  (KUA) Kecamatan Karusen Janang, M Halimi, menyatakan, pihaknya selama ini terus membagikan kiat-kiat untuk menghindari perceraian.

“Solusinya, saat pasangan suami-isteri menghadapi masalah, maka tanamkan dalam ingatan bahwa membentuk sebuah keluarga itu ingin mendapatkan berkah dari Allah dan syafaat Rasulullah. 

“Serta amalkan ibadah berjamaah di rumah antara suami dan isteri ketika melaksanakan shalat wajib,” imbuhnya.[]

 

Editor : Almin Hatta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *