TAMIYANGLAYANG – Menindaklanjuti kebijakan Polda Kalimantan Tengah (Kalteng), Polres Barito Timur (Bartim) telah melakukan oprasi penindakan terhadap kendaraan roda yang menggunakan knalpot brong, termasuk kendaraan angkutan dan kendaraan berat (R4 dan R6).
“Kami dari Polres Barito Timur tentunya mengikuti dan melaksana perintah, demi menjaga keselamatan berkendara. Baik diri pengendara, begitu juga pada orang lain sebagai pengguna jalan,” kata Kapolres Bartim, AKBP Afandi Eka Putra, ketika ditemui di ruang kerjanya, Jum’at (4/2/2022).
AKBP Afandi Eka Putra menyebutkan, Polres Bartim sejauh ini sudah menindak sejumlah pengendara kendaraan roda 2 dan roda 4 yang berknalpot brong. Termasuk kendaraan angkutan berat roda 6.
“Selain itu, kami juga melakukan penindakan terhadap kendaraan R4 dan R6 atau kendaraan angkutan berat dan kendaraan lainnya yang menyalahi aturan berlalulintas. Semua itu sudah dilaksanakan oleh anggota Satlantas Polres Barito Timur,” ujarnya.
AKBP Afandi Eka Putra menjelaskan, operasi penindakan ini tidak pilih-pilih. Semua yang dinilai melanggar pasti ditindak.
“Penindakan kita lakukan terhadap semuanya. Mulai R2, R4, R6, sampai kendaraan angkutan berat seperti angkutan batubara, kelapa sawit, dan lain-lain. Sudah banyak yang kita tindak,” ucapnya.
Menurut Afandi Eka Putra, data lengkap kendaraan yang sudah dilakukan penindakan karena melakukan pelanggaran lalulintas ada di Bagian Satlantas Polres Bartim.
“Dampak pelanggaran terhadap ketentuan standar kendaraan ini adalah terjadinya kecelakaan lalulintas yang saat ini cukup tinggi. Bisa jadi ini disebabkan kendaraan yang tidak sesuai fungsinya, tidak sesuai dengan standarnya. Itu semua bisa menjadi penyebab kecelakaan berlalulintas,” ujarnya.
“Untuk itu, saya mengimbau kepada masyarakat Barito Timur agar slalu taat peraturan lalulintas. Terutama terkait standar kendaraan,” imbuhnya.
AKBP Afandi Eka Putra memaparkan, kendaraan itu dibuat standar karena untuk menjamin keamanan bagi pemakainya.
“Kalau diubah-ubah, misalnya knalpotnya tambah besar, ban dan rodanya diubah dari asalnya, tentu sudah mengubah standarnya. Karenanya, faktor keamanannya jadi berkurang, dan mengkhawatirkan untuk keselamatan si pengendara dan juga bagi orang lain,” tegasnya.[]
Editor : Almin Hatta



