TAMIYANGLAYANG – Polres Barito Timur (Bartim) sudah melakukan serangkaian proses penyelidikan atas terjadinya tindak pidana pembunuhan di kebun sawit milik PT SGM di wilayah Kecamatan Karusen Janang, Kabupaten Bartim, beberapa waktu lalu. Namun, hingga kini belum ada orang yang ditetapkan sebagai tersangka pembunuhnya.
Sebagaimana telah diberitakan sebelumnya, Selasa 3 Februari 2022 ditemukan sesosok mayat pria di kawasan perkebunan kelapa sawit PT SGM. Mayat yang kemudian terindikasi sebagai pekerja PT SGM tersebut diduga merupakan korban pembunuhan.
Kapolres Bartim, AKBP Afandi Eka Putra, dalam pers rilis di depan Mapolres Bartim, Rabu (9/3/2022), menjelaskan, pihaknya sejauh ini sudah melakukan serangkaian proses penyelidikan terhadap 25 orang saksi.
Selain itu, pihaknya juga sudah melakukan uji laboratorium. Juga sudah melakukan pemeriksaan data eletronik, dan sudah mendapatkan data eletroniknya.
“Dari hasil data itu, kita nanti akan menetapkan tersangkanya. Namun, kita masih mencari bukti yang bisa mengarah kepada pelaku yang sudah ada,” katanya.
Menurut Kapolres AKBP Afandi, bahwa kejadian ini merupakan tindak pidana, buktinya sudah didapatkan. Jadi ini bukan kasus kecelakaan atau lainnya.
“Yang kita cari bukti pelakunya, karena kita masih kekurangan untuk pembuktian terhadap pelaku. Untuk saat ini yang berjalan, kita melakukan pemeriksaan data eletronix. Datanya sangat banyak, sekitar lima ribu lembar. Dari satu lembar tulisannya penuh, seperti artikel seorang wartawan. Dari data itu kita teliti satu per satu, agar berkecocokan mengarah ke pelaku yang sudah ada,” ucapnya.[]
Editor : Almin Hatta



