Wakil Bupati Sampaikan LKPJ Kepala Daerah Kabupaten Bartim
Wakil Bupati Bartim

Wakil Bupati Sampaikan LKPJ Kepala Daerah Kabupaten Bartim

Diposting pada

TAMIYANGLAYANG – Wakil Bupati Barito Timur (Bartim) menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Kabupaten Bartim Tahun Anggaran 2021 dalam Rapat Paripurna DPRD Bartim, Rabu (30/3/2022).

Selain anggota dewan, dalam Rapat Paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bartim tersebut hadir pula Sekretaris Dewan (Sekwan), serta pihak terkait lainnya. Serta sejumlah pejabat Pemkab Bartim yang mengikuti acara tersebut secara daring.

Dalam rapat tersebut, Wakil Bupati Bartim, Habib Said Abdul Saleh, menyampaikan LKPJ Kepala Daerah Kabupaten Bartim Tahun Anggaran 2021, sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Rebublik Indonesia Nomor 13 Tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah, yang selanjutnya diatur lebih lanjut dalam Peraturan Mendagri Nomor 18 Tahun 2020 tentang peraturan pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13  tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah.

“LKPJ akhir tahun anggaran pada dasarnya merupakan laporan capaian atas kinerja pembangunan selama satu tahun berjalan, dan evaluasi terhadap pelaksanaan rencana pembangunan jangka menengah daerah. Kegagalan dan keberhasilan pencapaian indikator kinerja akan dijadikan sebagai acuan tindakan perbaikan dalam pelaksanaan pembangunan di Barito Timur tahun akan dating,” katanya.

Hasil laporan LKPJ Kepala Daerah Kabupaten Bartim yang disampaikan oleh Wakil Bupati Bartim ini disimak dengan saksama oleh semua yang hadir dalam rapat paripurna tersebut.[]

 

Editor : Almin Hatta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *