Polsek Dusun Tengah Amankan 14 Remaja Pesta Miras

Diposting pada

TAMIYANGLAYANG – Jajaran Polsek Dusun pada Senin (2/5/2022) dinihari mengamankan belasan remaja yang terlibat pesta minuman keras (miras).

Operasi pengamanan terhadap 14 remaja yang sedang berpesta miras di kawasan RT20, Ampah Kota, ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Dusteng Ipda Supriyadi SH MH, didampingi Wakapolsek Ipda Siswanto, Kanit Propam Ipda Edy Sutrisno, serta anggota Polsek Dusun Tengah.

Awalnya, polisi mendapat laporan dari warga yang merasa terganggu dengan ulah kenakalan remaja yang mabuk-mabukan tersebut. Sebab, pesta miras pada remaja ini disertai dentaman musik yang sangat keras.

Saat digerebek polisi, mereka sedang mabuk di halaman bangunan kosong. Dari hasil interogasi, para remaja ini merencanakan untuk menggelar balapan liar di ruas jalan Ampah-Buntok, Ampah Kota. Para remaja yang diamankan ini merupakan warga Kelurahan Ampah Kota.

Kapolres Bartim ABKP Afandi Eka Putra, SH SIK MPict, melalui Kapolsek Dusun Tengah Ipda Supriyadi SH MH menyatakan pihaknya telah mengamankan para remaja ini di malam Lebaran, selepas pelaksanaan pawai takbir keliling.

“Bersama mereka, kami juga mengamankan sejumlah barang bukti miras oplosan dengan minuman suplemen, serta alat pengeras music dan beberapa jenis sepeda motor,” katanya.

Menurut Kapolsek, ulah para remaja ini sangat merugikan dan mengganggu ketertiban umum. Serta membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.

 

Diimbau kepada orangtua, para tokoh, dan seluruh lapisan masyarakat, agar bersama-sama membina remaja. Serta memberikan imbauan tentang bahaya minuman keras dan balapan liar.

Kepada para remaja ini dilakukan pendataan dan diberikan pembinaan, serta teguran tertulis (membuat pernyataan).

“Sedangkan kendaraan mereka untuk sementara diamankan di Mapolsek Dusun Tengah sampai waktu kurang lebih tiga bulan. Tindakan ini sebagai sanksi atas perbuatan yang mereka lakukan,” tuntasnya.[]

 

Editor : Almin Hatta

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *