TAMIYANGLAYANG – Inspektorat Kabupaten Barito Timur (Bartim), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), melakukan audit penggunaan Dana Desa (DD) Desa Lebo, Kecamatan Pamatang Karau, Kabupaten Bartim.
Kepala Inspektorat Bartim, Ina Karuniani Gandrung SSos, melalui Plt Sekretaris Inspektorat, Josmar L Banjar Nahor ST MT MAk, menyebutkan, Tim Auditor Inspektorat melakukan audit terhadap perencanaan dan penggunaan anggaran DD Desa Lebo tahun anggaran dua tahun lalu.
“Kita melakukan audit terhadap penggunaan DD Desa Lebo tahun anggaran 2018-2020. Kita audit untuk pertanggungjawabannya, dengan mengkumpulkan bukti-bukti,” katanya, ketika ditemui di ruang kerjanya, Senin (11/7/2022).
Josmar L Banjar Nahor menjelaskan, Siskeudes yang merupakan alat untuk pertanggungjawaban keuangan sudah termasuk dalam hal yang diaudit.
“Untuk pertanggungjawabannya sudah lewat. Maka untuk saat ini tinggal penyelidikannya, ada tidak kerugian uang negara,” ucapnya.
Kemudian, beber Josmar L Banjar Nahor, untuk tindak lanjut hasil audit tersebut dilakukan oleh pihak penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bartim.
“Kami hanya lakukan perhitungan keuangan Negara, yang dilakukan Tim Audiensi Prestise,” tutup Josmar L Banjar Nahor.[]
Editor : Almin Hatta



