TAMIYANGLAYANG – Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Timur (Bartim), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Sosial (DPMDSos), selama ini menangani sebanyak 11 Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ).
“Alhamdulillah, dari 12 orang itu, 9 diantaranya sekarang sudah sembuh,” kata Kepala DPMDSos Bartim, Ir Barnusa MM, Senin (4/7/2022).
Menurut Ir Barnusa, DPMDSos selalu berupaya memfasilitasi ODGJ yang ada di Bartim. Yakni dengan menempatkan pasien untuk direhabilitasi ke Rumah Sakit Jiwa Kalawa Atei Palangkaraya.
“Tindakan itu kita lakukan sejak Januari 2022, dan sampai Juli ini kita sudah memfasilitasi 11 ODGJ untuk dirawat di rumah sakit jiwa,” ujarnya.
Ir Barnusa menjelaskan, tujuan dikirimnya ODGJ ke rumah sakit tersebut adalah untuk dilakukan penyembuhan. Apabila sudah sembuh, maka yang bersangkutan bisa dikembalikan kepada pihak keluarganya.
“Apabila yang bersangkutan mulai sembuh setelah direhab di sana dan pihak keluarga merasa sayang, maka keluarga bisa merawatnya di rumah. Namun harus diperhatikan obatnya, makannya, serta diajak ngobrol dan hal lainnya. Semua itu perlu dilakukan keluarga, agar yang bersangkutan terus sehat berkepanjangan,” ujarnya.
Barnusa mengingatkan, kalau ODGJ tersebut tidak diperhatikan atau dalam artian tidak diberikan obat, maka bisa kambuh lagi penyakitnya.
Karena itu, Barnusa meminta agar pihak keluarga ada tanggung jawab memberikan obat secara rutin. Selain itu, pihak keluarga yang bersangkutan juga harus memberikan aktivitas yang positif, jangan sampai dibiarkan saja. Pihak aparatur desa juga harus memantau warganya.
“Kepada masyarakat yang ada mempunyai keluarga ODGJ, mohon dilakukan penyembuhan dengan cara direhabilitasi. Jangan sampai berkeliaran dan mengamuk,” ucapnya.
Kini, papar Barnusa, dari 11 ODGJ yang pernah dirawat di rumah sakit jiwa tahun 2022, hanya tersisa 2 orang saja yang masih dirawat. Sebab, 9 orang sudah sembuh dan dirawat oleh pihak keluarganya.
“Sudah banyak yang sembuh. Ayo kita sadarkan keluarganya, agar orang yang mengalami gangguan jiwa diupayakan menjadi sembuh dengan cara direhabilitasi di rumah sakit jiwa,” pungkasnya.[]
Editor : Almin Hatta



