TAMIYANGLAYANG – Semua elemen masyarakat di wilayah Kabupaten Barito Timur (Bartim), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), diminta mendukung pelaksanaan pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Tahun 2022 yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Permitaan ini disampaikan langsung oleh Bupati Bartim, Ampera AY Mebas SE MM.
“Kepada seluruh OPD, Camat, Lurah, Kepala Desa, Ketua RT/RW, Tokoh Masyarakat, Pimpinan BUMN/BUMD, Perusahaan Swasta, seluruh elemen masyarakat, mari sama-sama kita dukung pendataan awal Regsosek Tahun 2022 ini,” katanya, Selasa (11/10/2022).
Bupati Ampera bahkan minta masyarakat tak hanya sekadar mendukung saja. Namun ikut berperan aktif demi suksesnya pelaksanaan Regsosek 2022 tersebut.
“Kepada masyarakat, tolong terima kedatangan petugas Regsosek, berikan jawaban yang benar dan jujur atas pertanyaan yang diajukan,” ujarnya.
Permohonan dukungan masyarakat ini bahkan tertuang dalam Surat Edaran Bupati Bartim Nomor: 045.2/48/BUM/2022, tanggal 26 September 2022, tentang Dukungan Pelaksanaan Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi Tahun 2022.
Regsosek Tahun 2022 ini dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik, Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Statistik, serta Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.
“Registrasi Sosial Ekonomi atau Regsosek adalah sistem dan basis data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan yang terhubung dengan data induk kependudukan serta basis data lainnya hingga tingkat desa/kelurahan,” tuturnya.
Ampera AY Mebas menyebutkan, pendataan awal Regsosek Tahun 2022 ini akan menghasilkan data terpadu. Tidak hanya untuk program perlindungan sosial, melainkan keseluruhan program yang dibutuhkan masyarakat untuk kebijakan pemerintah yang lebih terarah.
Selain itu, pendataan awal Regsosek digunakan untuk kepentingan perencanaan dan evaluasi pembangunan. Data Regsosek akan menjembatani koordinasi dan berbagi pakai data lintas lembaga dan lintas daerah, untuk memastikan pemakaian data yang konsisten.
Pendataan Regsosek akan dilaksanakan mulai 15 Oktober sampai 14 November 2022. Pendataan dilaksanakan dengan metode wawancara secara langsung, yang akan dilakukan petugas lapangan kepada seluruh penduduk dalam Pendataan Awal Regsosek Tahun 2022.
“Ayo kita dukung registrasi sosial ekonomi tahun 2022,” ajak Bupati Bartim, Ampera AY Mebas.[]
Editor : Almin Hatta



