DPRD Kalsel Genjot Raperda Penyelenggaraan Perizinan

Diposting pada

BANJARMASIN – DPRD Kalsel berupaya agar Raperda Penyelenggaraan Perizinan dapat segera dirampungkan.

Pansus I DPRD Kalsel pun melakukan rapat finalisasi materi dan substansi raperda tersebut dengan mengikutsertakan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Biro Hukum, Selasa (17/1) di sekretariat DPRD Kalsel.

Anggota DPRD Kalsel Siti Noortita Ayu Febria Roosani menyebutkan, raperda tersebut perlu segera dirampungkan mengingat urgensinya untuk menjaga kepastian hukum bagi masyarakat dan instansi yang melaksanakan kegiatan terkait perizinan.

“DPMPTSP juga memerlukan dasar hukum yang kuat untuk melaksanakan kegiatannya,” ungkap wakil rakyat yang akrab disapa Tatum ini.

Analis Kebijakan Bidang Perizinan Infrastruktur dan Sosial DPMPTSP Lailatul Qadariah mengatakan pihaknya sangat menantikan perda ini untuk dukungan penyelenggaraan perizinan secara menyeluruh.

“Kami sangat ingin dan akan terasa nyaman bekerja jika ada dasar hukum yang kuat,” ujarnya.[]

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *