BATULICIN – Berdasarkan Undang-Undang Dasar, Negara Republik Indonesia dibentuk menjadi negara demokrasi atau bukan negara kerajaan.
Demi keberlangsungan pemerintahan Negara demokrasi tersebut, maka harus ada Pemilu yang ditetapkan 5 tahun sekali.
Demikian dikatakan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), Dr Ambo Sakka, saat memberi pengarahan kepada pelajar dalam acara ‘Pendidikan Politik Bagi Pemilih Pemula untuk Pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024’, yang digelar Selasa (14/02/2023) kemarin di Mahligai Bersujud, Batulicin.
“Untuk keberlangsungan negara kita, atau keberhasilan pemerintah di daerah, ini harus melalui pemilu, dan tak ada jalan lain karena negara kita adalah negara demokrasi. Berbeda dengan negara Brunei yang ditunjuk atau negara Saudi Arabia yang menggunakan sistem dinasti, begitu juga Malaysia,” ujarnya.
Dr Ambo Sakka menegaskan, asas demokrasi yang dijalankan negara ini esensinya kedaulatan ada di tangan rakyat.
“Oleh kerena itu, pelajar termasuk menentukan pelaksanaan Pemilu tahun 2024 itu, meski selaku pemilih fomula karena dari usia sudah dianggap berhak memilih dan kedaulatan di tangan kalian,” ucapnya.
Sekda mengingatkan kepada pelajar selaku calon pemilih pemula bahwa pelaksanaan Pemilu bersifat langsung umum bebas rahasia atau Luber.
“Kalian bebas memilih, tidak ada tekanan dari siapa pun atau partai apa pun. Yang menentukan adalah hati nurani kalian,” ujarnya.
Sekda juga menyebutkan, berdasarkan data Pemilu dari Bawaslu RI tahun lalu, partisipasi pemilih di Tanbu dianggap rendah, atau nomor dua terendah di Kalimantan Selatan.
Yakni nomor dua dari bawah, dan ini tidak memenuhi target nasional. Karena itu diharapkan pada Pemilu 2024 jangan sampai tak memilih atau Golput.
“Ini harus dipahami semuanya, bahwa pemerintah daerah sangat berkepentingan untuk meningkatkan partisipasi Pemilu 2024 nanti, khususnya pemilih pemula,” tutupnya.(win)
Editor : Almin Hatta



