Hasanuddin Murad melakukan sosper di Handil Bakti, Alalak, Batola, Jumat (22/2).

Warga Alalak Diajak Pelajari Perda tentang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Diposting pada

MARABAHAN – Anggota DPRD Kalsel Hasanuddin Murad melakukan sosialisasi perundang-undangan (sosper) di Handil Bakti, Alalak, Barito Kuala (Batola), Jumat (24/2).

Perundang-undangan yang disosialisasikan adalah Perda Nomor 4 tahun 2015 tentang Pemberdayaan Masyarakat Desa.

Hasanuddin Murad mengatakan, perda tersebut disosialisasikan agar masyarakat lebih mengetahui hak dan kewajibannya.

“Perda ini sebagai tindak lanjut DPRD Kalsel dan Pemerintah Daerah dalam memajukan masyarakat desa,” katanya.

Kegiatan ini pun menghadirkan perwakilan Badan Permusyawaratan Desa setempat.

“Kita ingin menyamakan persepsi dengan BPD yang nantinya akan disebarluaskan,” ujarnya lagi.

Ia menjelaskan BPD sangat membantu masyarakat dalam menumbuhkembangkan potensi sumber daya yang ada di desa.

“Besar harapan kami, dengan sosper ini masyarakat lebih mengetahui potensi desa dan mengelola sendiri,” ujarnya.

Selain itu, jajaran perangkat desa juga menunjang potensi sumber daya manusia yang unggul, karena dipilih melalui seleksi yang ketat.

Dia juga menjelaskan, pengelolaan dana desa juga dapat dipantau oleh seluruh pihak, sehingga pemanfaatannya benar- benar diperuntukkan ke arah yang positif.

“Masyarakat dapat melakukan pengawasan dalam mengelola desa, dan seluruh jajaran terkait selalu memantau perkembangan,” katanya.[]

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *