TAMIYANGLAYANG – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Dayu, Kecamatan Karusen Janang, Kabupaten Barito Timur (Bartim), menggelar Rapat Khusus Pembahasan dan Persetujuan Penetapan Panitia Pemilihan Kepada Desa (Pilkades).
Rapat yang digelar di Aula Kantor Desa Dayu pada Jum’at (24/2/2023) tersebut sekaligus menetapkan Panitia Pengawas Pemilihan Kepala Desa (P3KD).
Dalam rapat tersebut hadir segenap anggota BPD Desa Dayu, Perangkat Desa Dayu, tokoh masyarakat, tokoh agama, keterwakilan perempuan, Kapospol, Babinsa, dan sejumlah warga.
“Kepada pihak Kecamatan Karusen Janang, kami sudah menyampaikan surat tembusan berkenaan rapat khusus ini. Rapat serupa juga dilaksanakan di desa-desa lainnya,” kata Ketua BPD Desa Dayu, Tianus SE.
Sekretaris Desa Dayu, Unjapan, yang hadir mewakili Pemerintah Desa Dayu dalam sambutannya menyampaikan harapan agar rapat tersebut berjalan lancar dan menghasilkan kesepakatan bersama.
“Sehingga nantinya Pilkades dapat terlaksana dengan baik dan sukses,” katanya.[]
Editor : Almin Hatta



