PARINGIN – Belakangan, sejumlah daerah di Asia bahkan Indonesia mengalami cuaca panas. Kementerian Kesehatan RI mengimbau masyarakat Indonesia untuk berwaspada dalam menghadapi cuaca panas ekstrem.
Imbauan ini muncul seiring dengan prediksi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang menyebutkan bahwa indeks sinar ultraviolet (UV) sinar matahari di beberapa wilayah Indonesia akan mencapai kategori risiko bahaya yang sangat tinggi hingga ekstrem.
“Memang cuaca panas beberapa hari ini dan ke depan sedang tidak biasa. Maka dari itu mari kita ikuti tips agar terhindar dari dampak cuaca panas ketika sedang atau sering berada di luar ruangan,” ujar Juru Bicara Kemenkes dr. Mohammad Syahril melalui keterangan resminya, Selasa (25/4/2023).
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Balangan, H Akhmad Nasa’i mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu koordinasi dengan pihak Provinsi Kalimantan Selatan, untuk menyelaraskan kesiapsiagaan.
“Saat ini belum ada imbauan yang diedarkan, kita akan koordinasikan dengan provinsi untuk keseragaman,” ujarnya singkat melalui pesan Whatsapp pribadi, Jumat (28/4/2023).
Melalui keterangan jubir Kemenkes RI, dr Syahril meminta masyarakat untuk mengonsumsi banyak air mineral untuk mencegah dehidrasi. Hindari minuman berkafein, minuman berenergi, alkohol, dan minuman manis.
Lalu masyarakat juga diminta untuk menghindari pakaian berwarna gelap yang menyerap panas, serta agar menggunakan pakaian yang melindungi diri dari sinar matahari, seperti topi, baju berbahan ringan dan longgar, hingga menggunakan payung saat bepergian.
Sebisa mungkin, berteduhlah di antara pukul 11.00 hingga 15.00, imbau dr Syahril. Dianjurkan untuk menggunakan tabir surya (sunscreen) minimal 30 SPF.
Dalam menghadapi cuaca panas, Kemenkes meminta masyarakat untuk mewaspadai gejala yang muncul akibat cuaca panas ekstrem.
Yakni keringat berlebih, kulit terasa panas dan kering, jantung berdetak lebih cepat, kulit pucat, kram pada kaki maupun abdomen, mual, muntah, tenggorokan sakit, dll, serta segera periksakan ke dokter.[]



