TAMIYANGLAYANG – Kepada warga Kabupaten Barito Timur (Bartim) yang mengalami kesulitan atau ada masalah BPJS yang tak terselesaikan, dipersilakan untuk menemui Asisten I Setda Kabupaten Bartim.
“Kalau semua upaya sudah dilakukan, tapi ternyata masalah BPJS seorang warga tak juga berhasil diselesaikan, silakan datang langsung ke ruang kerja saya,” tegas Plt Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Bartim, Ari Panan P Lelu, usai mengikuti rapat mengenai pelaksnaan BPJS dengan DPRD, Jum’at lalu.
Rapat itu sendiri membahas keluhan sejumlah Pemerintah Desa dan masyarakat mengenai kesulitan atau kendala dalam pengurusan BPJS.
“Jadi, kalau ada keluhan masyarakat selaku pasien BPJS, misalnya BPJS-nya tidak aktif, segera dikoordinasikan dengan pihak Kantor BPJS,” ujarnya.
Ari Panan menyarankan, kalau misalnya BPJS-nya tidak aktif, atau tidak terdata nama pemiliknya, dan pihak Kantor PJS kesulitan menanganinya, maka bisa berkoordinasi dengan Pemkab Bartim.
“Kalau ada yang belum memiliki BPJS, artinya tidak masuk peserta, bisa segera didaftarkan. Saat ini posisi anggaran BPJS masih lebih, jadi masih ada harapan bagi yang belum terdaftar,” ucapnya.
Ari Panan mengingatkan, jangan sampai baru melakukan pendaftaran BPJS ketika sudah sakit. Daftarkan saja dulu sebelum sakit ke pelayanan pendaftaran peserta BPJS.
“Kalau ternyata tidak memenuhi syarat untuk menjadi peserta BPJS, maka akan dibantu melalui dana hibah Bansos,” katanya.
Ari Panan mencontohkan, beberapa waku lalu ada penemuan anak baru lahir yang tidak diketahui orangtuanya, dan butuh bantuan, maka pihak pemerintah langsung membantu melalui dana hibah Bansos tadi.
“Jadi, kalau ada warga yang kendala berkaitan dengan BPJS, dan tidak bisa diselesaikan oleh pihak Kantor BPJS, silahkan datang ke Kantor Pemda, ke ruangan kerja saya,” pungkasnya.[]
Editor : Almin Hatta



